blog-image

Pada hari kamis, tanggal 17 Nopember 2016 bertempat di Ruang Rapat Nusantara dilaksanakan Rapat Sosialisasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Rapat dibuka oleh Walikota Mojokerto, Bapak KH. Mas'ud Yunus dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah serta kepala SKPD. Narasumber rapat adalah Bapak Drs. Teguh Widjinarko, M.PA, beliau adalah Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Didalam rapat tersebut disampaikan bahwa sebagai kota yang sudah memaklumatkan diri sebagai "Service City" atau kota pelayanan maka pelayanan publik yang baik adalah harga mati. Untuk itu salah satu tahapan yang paling penting adalah reformasi birokrasi. Melakukan reformasi pelayan masyarakat. Selain itu Pemerintah Kota Mojokerto saat ini sedang berupaya membangun Zona Integritas. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada SKPD yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Di tahun depan diharapkan ada beberapa unit pelayanan di Kota Mojokerto yang sudah ditetapkan oleh Kemenpanrb sebagai unit kerja pelayanan WBK/WBBM.