blog-image

Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus menghadiri peresmian pengorganisasian kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diselenggerakan Rabu (16/11) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Jalan Surodinawan nomor 9 Mojokerto. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama menyampaikan bahwa secara keorganisasian kejaksaan negeri Kota Mojokerto sudah hampir sempurna untuk posisi empat kepala seksi dan satu kepala sub bagian. Sudah terisi yaitu Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Intelegen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. “Sedangkan empat posisi urusan belum terisi yaitu, kepala urusan keuangan, kepala urusan kepegawaian, kepala urusan perlengkapan, kepala urusan tata usaha deskripti dan perpustakaan,” terangnya. Lebih lanjut dijelaskan, untuk sarana dan prasana Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto sementara mendapat pinjaman dari Pemerintah Kota Mojokerto. “Perlu diketahui juga Kejaksaan sudah mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kota Mojokerto yang terletak di jalan By Pass mojokerto yang rencananya mulai tahun 2017 bisa dilakukan pembangunan fisik menggunakan anggaran kejaksaan,” katanya Halila. Sementara itu, Walikota Mas’ud Yunus menyampaikan bahwa dengan adanya Kajari di Kota Mojokerto agar dapat berfokus pada peningkatan sumber daya manusia dengan sebuah visi terwujudnya Kota Mojokerto sebagai service city. Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Forkopimda plus Mojokerto ia berharap dengan peresmian pengorganisasian Kota Mojokerto dapat memberikan semangat baru dan senantiasa memberikan peningkatan layanan hukum di Kota Mojokerto. (Rr-Humas)