blog-image

Badan Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto, Kamis (17/03) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunanan (Musrenbang) RKPD Kota Mojokerto Tahun 2017 yang merupakan forum musyawarah seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kota Mojokerto untuk bersama-sama berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan, khususnya membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Mojokerto Tahun 2017 yang prosesnya diawali dengan Musrenbang Kecamatan dan Forum SKPD.

Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang penting dan strategis dalam mengefektifkan dan mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka untuk meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan, pencapaian tujuan, sasaran, program dan kegiatan diantara dokumen rencana di daerah.

Tema Musrenbang RKPD kota Mojokerto Tahun 2017, adalah : "Peningkatan Infrastruktur dan Daya Saing Daerah dalam rangka Mendorong Investasi". Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB, dilaksanakan di Raden Wijaya Hotel and Convention, sebagai narasumber adalah Walikota Mojokerto, dengan paparan Rancangan RKPD Kota Mojokerto Tahun 2017, Bappeda Provinsi Jawa Timur, dengan topik Kebijakan Umum dan Program Prioritas Pembangunan dalam RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017, dan Ketua DPRD Kota Mojokerto dengan paparan mengenai pokok-pokok pikiran DPRD Kota Mojokerto Tahun 2017. Peserta yang dundang dalam Musrenbang RKPD Kota Mojokerto 2017 adalah dari unsur Forum pimpinan daerah Kota Mojokerto, Ketua DPRD dan Ketua Komisi DPRD Kota Mojokerto, Staf Ahli Walikota Mojokerto, Asisten Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Bappeda Kabupaten Mojokerto, Lurah se-Kota Mojokerto, LSM, Ormas, Tokoh Masyarakat, Perguruan Tinggi/Akademisi, Organisasi Profesi, BUMN/BUMD.