blog-image

(Mojokerto) Pada hari ini senin tanggal 7 Maret 2016 bertempat di RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dilakukan penerimaan Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) yang dibuka langsung oleh Direktur RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Dr. Sugeng Mulyadi,Sp.U dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto beserta Stafnya.

Pada kesempatan kali ini, Dr. Sugeng Mulyadi,Sp.U menyampaikan bahwa Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya di bidang.  Undang-Undang Praktik Kedokteran No. 29 tahun 2004 dan perkembangan  global dalam etika praktik kedokteran mensyaratkan bahwa pasien tidak boleh dijadikan objek praktik mahasiswa kedokteran. Hal ini dilakukan untuk menghormati hak-hak azasi pasien. Adanya perubahan mendasar dalam pengendalian praktik kedokteran berdampak pada proses pendidikan dokter, khususnya masa pendidikan klinik selama masa kepaniteraan klinik. Selama masa kepaniteraan klinik, mahasiswa tidak lagi menangani pasien secara mandiri tanpa supervisi yang ketat. Tanggung jawab mutu pelayanan dan legal aspek  selama kepaniteraan klinik berada pada pembimbingnya.