Rat Kopwan Melati Sejahtera
  • Post by Kota on 10 February 2016
blog-image

Koperasi Wanita Melati Sejahtera yang berada di Jalan Hayam wuruk No.50 dapat menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan tepat waktu. Ini menunjukkan koperasinya sehat dan dapat berjalan dengan baik. Itulah awal yang disampaikan Drs. I. Ketut Sukeno, M.Si, Ketua Dewan Koperasi Indonesia dalam acara RAT Kopwan Melati Sejahtera yang berlangsung di Gedung Graha Praja Wijaya, Selasa (9/2/2016). Koperasi itu dari, oleh dan untuk anggotanya seperti yang telah dinyanyikan dalam mars koperasi sebagai bentuk gotong royongan meningkatkan ekonomi anggota. Untuk itu kita harus bangga menjadi anggota koperasi dengan mendukung usaha koperasi. Kalau koperasi mempunyai usaha toko maka kita harus belanja di toko koperasi bukan di tempat yang lain supaya koperasinya berkembang dan maju. Demikian pula koperasi dapat menciptaka wirausaha baru sehingga menghadapi MEA 2016 tidak ada yang perlu kita takuti karena apabila kita membutuhkan dana akan dibantu oleh Koperasi.

Dra, Menis Sri Rodiyah, M.Si mewakili Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Mojokerto saat membuka acara mengatakan bahwa RAT harus dilaksanakan tiap tahun. Koperasi ada 2 (dua) Koperasi Primer dan Koperasi Skunder. Koperasi Primer yang beranggotakan ibu-ibu wajib melaksanakan RAT pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret. Koperasi Skunder beranggota dari Koperasi-koperasi wajib melaksanakan RAT sampai dengan bulan Juni, karena menunggu RAT dari Koperasi-koperasi tersebut. Berdasarkan Peraturan Mentri Koperasi No. 19 tahun 2015 sebuah koperasi harus melaksanakan RAT, apabila 1 kali tidak bisa melaksanakan RAT akan mendapatkan teguran tertulis. Dalam koperasi juga harus ada Sistem Pengendalian Intern (SIP) karena antara pengawas dan pengurus dalam koperasi tidak boleh sungkan-2 mengingatkan ke hal-hal positif untuk kemajuan koperasi. Menurut Menis Laporan Pertanggungan Jawaban Pengurus dan Pengawas tahun buku 2015 sudah sangat sempurna.

Rapat Anggota ini dipimpin oleh Hj. Ninis Triaswati,S.Kep. M.Si Ketua Koperasi Wanita Melati sejahtera meyampaikan tujuan dilaksanakan RAT Kopwan Melati Sejahtera adalah untuk menyampaikan Rancangan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kopwan Melati Sejahtera Tahun 2016 dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban Pengurus dan pengawas Kopwan Melati Sejahtera tahun buku 2015 yang meliputi bidang organisasi, bidang usaha dan permodalan dan bidang keuangan. Untuk mengantisipasi segala permasalahan yang ada dan lebih awal dapat diketahui maka pengawas sengaja diplih dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto dan memang Pengawas mempunyai peranan yang sangat penting dalam ikut menjaga dan menegakkan citra koperasi, khususnya dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perjalanan usaha koperasi serta memberikan saran-saran kepada pengurus dalam menjalankan tugasnya. Dikatakan Ninis dalam satu tahun ini dibidang usaha simpan pinjam ada peningkatan namun di unit pertokoan mengalami penurunan disebabkan turunnya minat anggota untuk berbelanja di Koperasi. Oleh karenanya Ninis berharap saran dan masukan dari anggota demi sempurnanya RK dan RAPB tahun 2016 dan untuk kemajuan koperasi Kopwan Melati Sejahtera. Sementara Elly Widyawati, SE.M.Si, sebagai pengawas memberikan saran dibidang usaha perlu ada upaya penumbuhan sector riel yakni pada peningkatan usaha anggota terutama di usaha pertokoan, untuk itu administrasi toko perlu adanya perhatian khusus dalam penaganan piutang barang anggota dan perlu ada voucer wajib belanja di toko setiap bulannya untuk meningkatkan minat belanja anggota di unit pertokoan. Sedangkan dibidang keuangan untuk mengatasi liquiditas perlu adanya peningkatan modal sendiri meskipun simpanan sukarela anggota anggota tahun ini naik 33,21 %. (Orz).