blog-image

Program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) terus menarik perhatian berbagai pihak. Januari lalu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Januari telah memberikan penghargaan kepada Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus sebagai penggagas Pusyar. Rabu (3/2) giliran Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang memberikan apresiasi dengan datang langsung ke Kota Mojokerto dalam rangka audiensi pelaksanaan Best Practice yaitu Pusyar sebagai Pembiayaan UMKM Bersumber dari Dana Zakat dan Infak.

                Bertempat di Ruang Nusantara Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, rombongan dari Kemendagri diterima langsung oleh Walikota Mas’ud Yunus, Sekda Mas Agoes Nirbito, Asisten, Pengurus Baznas Kota Mojokerto, Diskoperindag, BPRS Kota Mojokerto, MES dan Kepala SKPD terkait.

                Budi Lado, Ketua Tim dari Dirjen OTDA Kemendagri RI menyampaikan bahwa Program Pusyar menjadi program yang menarik karena program ini terbukti mampu mensejahterakan masyarakat sebagai Pembiayaan UMKM Bersumber dari Dana Zakat dan Infak. “Hanya di Kota Mojokerto yang kepala daerahnya mempunyai program yang cemerlang ini. Kami datang dari Kemendagri ingin mengetahui lebih jauh program inovasi yang sangat bagus ini,” serunya.

                Program inovasi, menurut Budi Lado, harus bermanfaat bagi masyarakat, dan berkesinambungan. “Ketika kita bebicara tentang inovasi berarti ada hal yang harus diberikan untuk mensejahterakan masyarakat. Pusyar inilah yang membuat tertarik untuk kami ke Kota Mojokerto ingin mengetahui lebih jauh program ini,” lanjutnya.

                Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus dalam sambutan penerimaan mengatakan bahwa dengan program Pusyar ini terbukti bisa mewujudkan perekonomian yang berkadilan yang berbasis syariah. “Sekarang pengusaha batik, pengusaha sepatu, pengusaha katering dan produk khas Kota Mojokerto dapat tumbuh dan Alhamdulillah pertumbuhan ekonominya inklusif. Karena inklusif indek gini nya rendah. Ekonominya tumbuh, pemerataannya juga bagus dan rakyatnya sejahtera,” tutur Walikota.

                Dengan Pusyar, masyarakat Kota Mojokerto dapat mengakses permodalan tanpa bunga, tanpa biaya asuransi dan tanpa biaya administrasi. Dalam pelaksanaannya, BPRS Kota Mojokerto bertugas menyediakan dana pembiayaan dan melaksanakan proses administrasi. Diskoperindag Kota Mojokerto bertugas melakukan verifikasi sasaran. MES Mojokerto bertugas melakukan pembinaan peningkatan kapasitas usaha berbasis syariah. “Penerima manfaat program Pusyar sangat diringankan. Karena Baznas Kota Mojokerto menanggung biaya asuransi, biaya administrasi dan margin atau bunga tersebut dari dana infaq,” jelas Walikota. (kha, Rr - Humas)