blog-image

Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus membuka acara pentasyarufan atau pembagian Zakat Fitrah, Zakat Maal, dan infaq dari anggota KORPRI dan siswa-siswi sekolah negeri se-Kota Mojokerto, Senin (13/7). Bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Kantor Pemkot Mojokerto, pentasyarufan dilakukan oleh Pengurus KORPRI Kota Mojokerto bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto dihadiri Walikota dan Forkopimda Mojokerto.


Sebanyak 3245 Zakat Fitrah dari anggota KORPRI berhasil dihimpun. Ini melebihi target Walikota Mas’ud Yunus pada tahun ini yaitu sebanyak 3000 zakat fitrah anggota KORPRI. Juga terkumpul dana infaq dari 59 unit dan sub-unit KORPRI se-Kota Mojokerto senilai total Rp. 33.186.000,00. PT Intidragon Suryatama dan CV Bumi Indo juga turut menyumbang beras sejumlah total 757 kg.

Infaq yang disalurkan melalui BAZNAS kemudian didistribusikan berupa sembako dan uang senilai 75 ribu rupiah masing-masing kepada penjaga kantor, petugas kebersihan, tenaga honorer unit sub-unit KORPRI sebanyak 270 orang.

Zakat fitrah ini setiap paketnya sebanyak 3 fitrah sebanyak 7,5 kg ditambah zakat maal masing-masing 50 ribu rupiah. Zakat fitrah dibagikan untuk menyambut hari raya idul fitri. “Sebab di dalam merayakan idulfitri kita dihalalkan untuk makan dan diharamkan untuk tidak makan. Artinya pada saat idulfitri wajib untuk makan, karena itu zakat fitrah harus berupa bahan pokok,” tutur Walikota.
Walikota Mas’ud Yunus menerangkan dalam sambutannya bahwa zakat bukan hanya tentang agama. Tetapi zakat di Indonesia ini sudah menjadi masalah negara. Karena itu pemerintah telah mengatur tentang zakat ini dengan undang-undang nomor 23 tahun 2011 yang diikuti oleh peraturan pemerintah nomor 14 surat edaran Menteri Dalam Negeri dan dari Pemerintah Kota Mojokerto sudah diatur dalam peraturan daerah nomor 3 tahun 2010.

Apabila potensi zakat ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka akan bisa mensejahterakan rakyat Kota Mojokerto. Walikota telah menghitung potensi zakat fitrah di Kota Mojokerto. Dengan penduduk 136 ribu orang, yang beragama islam sebanyak 117 ribu orang. Umat Islam sebelum sholat idul fitri ini wajib mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok 2,6 kg.

“Coba kita bayangkan, kalau kita laksanakan dengan sungguh-sungguh, se-Kota Mojokerto ini akan terkumpul beras fitrah itu sebanyak 305 ton. Sedangkan keluarga miskin di Kota Mojokerto ini ada 5320 orang. Maka setiap satu orang warga miskin seharusnya mendapatkan 57 kg,” jelas Walikota yang juga Ketua BAZNAS Kota Mojokerto.

BAZNAS akan terus berusaha menggali potensi zakat di Kota Mojokerto. Dan untuk tahun ini zakat fitrah dari anggota KORPRI atau PNS di Kota Mojokerto mencapai 100 persen dari total jumlah PNS di Kota Mojokerto sebanyak 3245 orang. Dan dijumlah dengan perolehan dari siswa-siswi sekolah negeri sebanyak 37 ton beras.

Untuk acara pembukaan ini yaitu pembagian zakat fitrah untuk Kelurahan Balongsari. “Dan mulai Selasa (14/7) akan didistribusikan serentak di masing-masing kelurahan. Dengan total penerima zakat tahun ini sebanyak 4500 keluarga tidak mampu. Mudah-mudahan tahun depan bisa terpenuhi semua sebanyak 5320 warga Kota Mojokerto yang tidak mampu,” harap Walikota. (kha, Rr - Humas)