blog-image

Umat islam akan memasuki bulan Ramadhan 1436 Hijriyah. Untuk menyalurkan zakat fitrah yang akan dilangsungkan beberapa pekan lagi, BAZNAS Kota Mojokerto Selasa (16/6) menyelenggarakan rapat koordinasi zakat fitrah di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto. Hadir dalam acara ini pengurus BAZNAS Kota Mojokerto, Ulama, jajaran Dinas Pendidikan dan camat se-Kota Mojokerto.


BAZNAS Kota Mojokerto akan melaksanakan program rutin pada bulan ramadhan yaitu zakat mal dan zakat fitrah. “Zakat ini akan kita bagikan kepada keluarga miskin seluruh Kota Mojokerto pada tanggal 27 Ramadhan. Sebab pada tanggal itu, pemerintah pusat telah menetapkan yaitu hari zakat nasional,” tuturnya.


Penerima zakat akan mengacu pada penerima beras miskin (raskin). Dan untuk tahun ini Walikota yang juga ketua BAZNAS Kota Mojokerto menargetkan bisa membagikan zakat fitrah sebanyak 4500 keluarga sasaran. Dari total pada tahun 2014 sebanyak 4000 sasaran, tahun ini naik 500 keluarga penerima zakat.


Masing-masing keluarga miskin, seperti tahun sebelumnya akan menerima tiga fitrah dan menerima zakat mal sejumlah 50 ribu rupiah. Tak hanya untuk keluarga miskin yang terdata saja, BAZNAS juga memberikan kepada panti asuhan dan tukang parkir di Kota Mojokerto.
Untuk memaksimalkan pendistribusian, Walikota menargetkan beberapa sasaran. “Untuk sekolah-sekolah dari seluruh sekolah negeri di Kota Mojokerto jumlah minimal 11.000 fitrah. Dari Korpri minimal 3000 fitrah. Sebab karyawan Pemkot saja, itu seluruhnya 3417 dan yang beragama islam sejumlah 3280,” seru Mas’ud Yunus.

Walikota juga menekankan bahwa karyawan pemkot harus berzakat melalui BAZNAS. “Tidak ada alasan untuk tidak berzakat fitrah melalui BAZNAS. Ini sudah saya tekankan pada saat rapat staf. Jangan sampai ada anggota KORPRI yang tidak menyampaikan zakat fitrah melalui BAZNAS,” tegas Walikota.


BAZNAS hanya memfasilitasi, mengumpulkan zakat di masing-masing lokasi sekolah dan instansi pemerintah. Kemudian dilakukan pengemasan dan didistribusikan melalui masing-masing kelurahan. Biaya transportasi pengumpulan dan distribusi ditanggung BAZNAS melalui ashnaf amil. Dan yang membagi yaitu dari unsur BAZNAS, KORPRI, guru agama dan pengurus osis. Dan zakat maal akan dibagikan oleh ibu-ibu dari Pengajian Al Ummahat.


Untuk penyaluran zakat fitrah, setiap tahun walikota selalu menegaskan bahwa harus disalurkan dengan santun . “Saya himbau di masing-masing kelurahan, saat pendistribusian sediakan kursi. Jadi seperti orang rapat. Walaupun orang miskin harus kita hormati dan kita orangkan. Kita tidak ingin ada antre berjubel-jubel. Jadi di Kelurahan harus diciptakan suasana yang nyaman. Kita panggil satu persatu dengan tertib agar lebih bermartabat,” pesannya. (kha, Rr - Humas)