blog-image

Penyakit HIV/AIDS merupakan penyakit menular yang menjadi masalah kesehatan masyarakat. Kasus HIV di Jawa Timur menduduki peringkat ke-2 setelah DKI Jakarta dan kasus AIDS juga menduduki peringkat ke-2 setelah Papua.


Untuk mengantisipasi penyebarluasan penyakit HIV/AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Mojokerto Senin (27/4) menggelar rapat koordinasi (rakor). Bersama dengan pemerintah dan pihak terkait, rakor ini diselenggarakan di ruang nusantara Pemkot Mojokerto. Subambihanto Ketua KPAD Kota Mojokerto turut mengundang Walikota Mojokerto yang diwakili Sekda Kota Mojokerto, Kepala SKPD, Kepolisian, Kepala Peskesmas serta Lurah se-Kota Mojokerto.
Target MDGs untuk HIV/AIDS adalah mengendalikan penyebaran dan mulai menurun jumlah kasus baru HIV/AIDS. Hingga tahun 2015, Status Kota Mojokerto ada pada level daerah terkonsentrasi pada kelompok risiko tinggi. “Pada tahun 2014 kasus HIV / AIDS yang ditemukan di Kota Mojokerto ada 468 kasus dan yang berasal dari Kota Mojokerto 127 kasus atau 27,13%. Sebagian besar yang terinfeksi adalah kelompok usia produktif antara 25 sampai 49 tahun yaitu sebanyak 339 kasus atau 72%,” kata Ch Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan yang juga Ketua Harian KPAD Kota Mojokerto.
Dua jalur utama penularan yang mendorong percepatan tingkat penularan HIV di Indonesia adalah jalur penularan seksual berisiko dan jalur penularan pada pengguna napza suntik. Rendahnya pemakaian kondom pada hubungan seks berisiko, serta perilaku yang perlu diubah agar kita dapat mencegah penularan HIV.


Layanan komprehensif berkesinambungan merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan terkait HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) kepada masyarakat yang membutuhkan. Layanan tes dan konseling HIV, penatalaksanaan IMS, kolaborasi TB-HIV, pencegahan penularan dari ibu ke anak, pengobatan ARV dan infeksi oportunistik, terapi rumatan metadon dan layanan alat suntik steril bisa dilakukan oleh semua fasilitas layanan kesehatan, mulai dari layanan kesehatan primer, sekunder sampai dengan tersier.
“Kota Mojokerto mempunyai klinik VCT yaitu di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Puskesmas Mentikan. Layanan yang diberikan paripurna, mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Termasuk penanggulangan HIV / AIDS yang dilaksanakan oleh multisektor melalui koordinasi di lingkup KPAD,” lanjut Indah.


Sementara itu, Sekda Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono yang membuka acara tersebut membacakan sambutan Walikota Mojokerto yang berhalangan hadir. Ia menyebutkan bahwa ada beberapa langkah strategis yang dilakukan oleh KPAD Kota Mojokerto pada tahun 2015 dalam rangka pencegahan penularan HIV / AIDS.


“Yaitu memberikan pembinaan pada kader remaja sehat dan duta kesehatan remaja. Mengadakan forum temu remaja, penyuluhan HIV/AIDS dan napza di sekolah dan msyarakat, pemeriksaan kesehatan terpadu pada kelompok risiko tinggi, tes dan konseling secara sukarela di RSUD dan Puskesmas Mentikan. Selain itu juga harus diadakan pemeriksaan atas inisiatif petugas dan pemeriksaan pada ibu hamil untuk pencegahan penularan dari ibu ke anak,” urainya.


Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor 188.45/127/417.111/2014 mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengendalian HIV / AIDS melalui kegiatan koordinasi multisektor yang terkait dalam pengendalian HIV/AIDS. (kha, Rr - Humas)