blog-image

 Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus dan Sekretaris Daerah Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono memimpin rapat staf dengan seluruh pimpinan SKPD Senin (16/3). Rapat untuk menyatukan visi dan kinerja yang digelar rutin setiap bulan sekali ini bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.

                Sebelum memulai rapat, Walikota dan pejabat pemkot menandatangani perjanjian kinerja tahun 2015. Perjanjian kontrak kerja ini merupakan bentuk kesepakatan tanggung jawab yang terikat untuk menjalankan program-program kerja dan kebijakan masing-masing SKPD di Pemerintah Kota Mojokerto.

                “Perjanjian kinerja tahun 2015 ini kita lakukan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil,” kata Walikota.

                Dalam isi perjanjian kinerjanya tersebut, masing-masing SKPD sebagai pihak pertama berjanji mewujudkan target yang dilampirkan pada masing-masing perjanjian. Walikota sebagai pihak kedua melakukan supervisi yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja. Walikota juga berhak mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian sanksi dan penghargaan.

                Dalam prosesi penandatanganan kemarin, Camat Prajuritkulon Yusuf Setiawan dan Kepala Dishubkominfo Ruby Hartoyo menandatangani perjanjian kinerja yang selanjutnya diikuti oleh masing-masing SKPD. (kha, Rr - Humas)