blog-image

Pengelolaan lingkungan hidup yang baik, merupakan hak asasi setiap manusia. Oleh karena itu kualitas lingkungan hidup perlu kita jaga. Jangan sampai sampai terjadi penurunan kualitas lingkungan yang bisa mengancam keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Jadi dalam hal ini perlu dilakukan pola hidup sehat oleh semua elemen manusia. Disamping itu juga untuk memperoleh Piala Adipura yang menjadi simbol keberhasilan Kota dalam menjaga lingkungan hidup.

                Seperti yang disampaikan Walikota Mojokerto dalam rapat teknis persiapan pantau II Adipura tahun 2015 di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto Kamis (26/2). Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono, Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Kepala SKPD, Camat dan lurah.

                “Upaya untuk meraih adipura ini harus kita sukseskan bersama. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama menjadikan kota kita ini selalu indah,” kata Walikota. Dalam mensukseskan Adipura, hendaknya tidak dilakukan dengan ego sektoral. Semua SKPD dan pemangku kepentingan, lanjut Walikota, harus bersama-sama mengupayakan.

                 Dalam giat pantau yang dilakukan oleh tim Adipura, Walikota mempunyai beberapa catatan yang harus dievaluasi bersama.  Kerana sangat disayangkan pada tahun 2014 kemarin, Kota Mojokerto tidak berhasil merah Adipura dengan perolehan nilai yang kurang dari 75. “Kemarin kita meraih nilai 74,92 padahal kurang 0,08 saja kita seharusnya dapat meraih Piala Adipura. Hal ini tidak boleh terjadi lagi, tahun 2015 ini nilainya harus lebih dari itu,” lanjut Mas’ud Yunus.

                Untuk mencapainya, Walikota menghimbau ada upaya pemilahan sampah pada perumahan, pemukiman dan perkantoran. “Jadi seperti sampah rumah tangga, sebelum keluar rumah itu harusnya sudah terpilah. Mana sampah basah dan mana sampah kering. Masyarakat harus mengerti dan terbiasa dengan pengelolaan sampah yang terpilah,” kata Walikota.

                Seperti sampah yang ada di sepanjang Jalan Mojopahit dan jalan protokol lainnya itu untuk pejalan kaki, tapi sayangnya banyak yang hilang karena masyarakat kurang dapat menjaga fasilitas umum yang sudah disediakan. Walikota juga menganjurkan setiap SKPD harus menyiapkan bak sampah di masing-masing kantor. “SKPD yang kantornya ada komposternya harus difungsikan,” imbuhnya.

Dalam pengelolaan sampah, masyarakat hendaknya mengerti cara mengelola sampah yang baik utamanya sampah yang dapat di daur ulang. Selain dapat menjaga lingkungan, warga juga akhirnya dapat memanfaatkan untuk keperluan sehari-hari. Ini juga dapat dilakukan sebagai pemberdayaan, jadi bisa berfungsi ekonomi. “Biasanya masyarakat yang usai kerja bakti, sampahnya dibakar. Padahal itu justru dapat mengganggu lingkungan. Warga dilarang membakar sampah,” kata Walikota. (kha, Rr - Humas)