Dinsos Gelar Rakor Tim Raskin
  • Post by kota on 12 February 2015
blog-image

Untuk mensukseskan program penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) yang akan diluncurkan oleh Pemerinrah Kota Mojokerto tahun 2015, sangatlah perlu melakukan koordinasi.i Hal tersebut untuk mengetahui  permasalahan yang dihadapi oleh Tim Raskin dan kekurangan dalam penyalurannya, maka Dinas Sosial Kota Mojokerto menggelar  Rapat Koordinasi Tim Raskin dan Tim Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015, Kamis (12/2) bertempat di Ruang Nusantara, Jalan Gajah Mada, dengan menghadirkan Kepala Bulog Sub Divisi Regional Surabaya, Kepala SKPD, Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.

Walikota Mojokerto, Drs. H. Mas’ud Yunus Kartika membuka Rakor dalam sambutannya mengatakan bahwa program penyaluran beras untuk rumah tangga miskin di tahun 2015 ini sangat menyenangkan bagi semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakatnya, sebab yang miskin mendapatkan beras tanpa harga tebus alias gratis. Dalam kegiatan ini Walikota minta agar semua pembangunan yang dilaksanakan harus terintegrasi, sebab tidak ada masalah yang bisa diatasi oleh satu SKPD. Jadi masing-masing SKPD harus koordinasi yang dimulai dari data.

Sedangkan untuk penyaluran beras untuk rumah tangga miskin Walikota berharap agar tepat sasaran artinya diberikan warga yang betul-betul miskin. Namanya saja raskin maka yang menikmati adalah keluarga miskin bukan keluarga yang kaya. Oleh karenanya Lurah dan RT sebagai ujung tombaknya diwanti-wanti untuk menyalurkan kepada yang berhak menerima raskin, tetapi penerima raskin dihimbau untuk mengikuti Keluarga Berencana (KB) dan  melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) salah satunya dilarang merokok.

drg. Sri Mudjiwati, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto dihadapan peserta tim Rakor mengatakan bahwa Program Raskin yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran serta untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yaitu beras. Hal tersebut juga sebagai salah satu upaya pemerintah meningkatkan ketahanan pangan masyarakat dan bentuk perlindungan sosial dengan memberikan beras murah sejumlah 15 kg per rumah tangga miskin setiap bulan tanpa harga tebus.

Karena tahun 2015 ini merupakan program baru, Mujiwati berharap  dalam pendistribusian nanti yang paling depan adalah lurah dan timnya (Kasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat) di Kelurahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat, dengan adanya Rakor ini pendistribusiannya tidak ada masalah.

Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk mensinergikan lembaga-lembaga yang terkait dengan program raskin, agar pelaksanaan raskin di Kota Mojokerto dapat berjalan lancar dan efektif, untuk membangun keluarga produktif dengan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KKS serta untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai acuan atau rujukan bagi pemerintah Daerah sebagai data PBI JKN.

 

Untuk menanggapi masukan-masukan yang ada dibuka acara tanya jawab yang dilangsung dipandu oleh Drs. Subambehanto, Msi, Asisten Administrasi Umum. Terutama mengenai yang merokok tidak boleh menerima raskin itu aturan mana? Menurut Bambe memang untuk perwali masih perlu koordinasi dan mengajukan ke Walikota. Untuk sementara hanya himbauan saja agar penerima raskin mau berpola hidup bersih dan sehat (PHBS).(Orz).