blog-image

Untuk menertibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasca cuti bersama setelah lebaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota  Mojokerto melakukan sidak ke berbagai Dinas instansi, Senin (4/8). Tak hanya di Dishubkominfo saja yang menjadi sasaran,  sidak juga dilakukan keseluruh SKPD sampai ke tingkat Kelurahan dan Puskesmas-puskesmas.

Mudjari, S.Sos, Sekretaris BKD, Pimpinan Sidak di Dishubkominfo kepada reporter Palapa mengatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang sudah menerima cuti libur bersama, dirasa sudah cukup panjang, selama 6 (enam) hari kerja. Oleh karenanya hari Senin tanggal 4 Agustus merupakan hari pertama masuk kerja, semua PNS harus hadir, kalau ada yang mencoba membolos tidak masuk kerja maka pegawai tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan PP No. 35 tahun 2010 tentang Kepegawaian. Terang Mudjari.

Dalam sidak kali ini BKD Kota Mojokerto menerjunkan 5 (lima) Tim yang disebar ke seluruh Dinas Instansi. Dari hasil sidak tersebut dengan memeriksa kehadiran absensi pegawai di setiap bidang di hari pertama, ternyata hasilnya banyak PNS yang hadir hampir 100 % PNS yang masuk kerja, kecuali ada PNS yang sakit dan cuti melahirkan.

Hal tersebut sesuai dengan harapan Walikota Mojokerto, Drs. Mas’ud Yunus, yang telah menegaskan bahwa PNS adalah abdi masyarakat, sebagai pelayan masyarakat. Kalau sudah waktunya masuk kerja, ya harus masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, kalau hal tersebut sudah dipatuhi dan tidak kedapatan ada PNS yang melanggar ketentuan, maka pelayanan masyarakat baik yang ada di rumah sakit sampai pelayanan di tingkat kelurahan tidak akan terganggu. Jelasnya.

Mudjari menambahkan terkait dengan SKP sosialisasi sudah dilaksanakan ke seluruh SKPD, untuk pemberlakukannya tinggal menunggu aturan PPnya. Sebelum sidak dilakukan di Dishubkominfo juga menggelar apel dipimpin langsung oleh Ruby Hartoyo, S.Sos, MM, Kepala Dishubkominfo Kota Mojokerto, dalam kesempatan tersebut kami atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan minal aidin wal faizin kepada semua pegawai Dishubkominfo Kota Mojokerto, mohon maaf lahir dan bathin. Dilanjutkan dengan bersalam-salaman dengan seluruh pegawai, karyawan-karyawati untuk saling memberi dan meminta maaf. (Orz).