Dppka Buka Pelayanan Satu Atap
  • Post by humas on 19 June 2014
blog-image

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto membuka pelayanan satu atap dalam pembayaran retribusi dan pajak. Dengan dibukanya pelayanan satu atap ini, dijamin tidak akan ada lagi pembayaran pajak yang bocor.
 
Kepala DPPKA Kota Mojokerto Agung Mulyono. mengatakan, Pelayanan terpadu di DPPKA digulirkan dengan menggandeng Bank Jatim. “Dengan dibukanya kantor cabang Bank Jatim di DPPKA, pembayaran atau setoran pajak bisa langsung dilakukan disini,” jelasnya.
 
Selama ini, lanjutnya, uang dari hasil pungutan pajak dihimpun dulu sampai terkumpul banyak. Baru selanjutnya disetorkan ke Bank Jatim sebagai kas daerah. 
 
Tidak hanya itu, terobosan lain yang dilakukan DPPKA yakni dengan mengerahkan mobil keliling pembayaran pajak. “Sementara ini mobil keliling hanya mendatangi kantor kelurahan, kedepan mobil kami langsung mendatangi masyarakat,” katanya.
 
Sementara itu, Walikota Mas’ud Yunus mengatakan pelayanan satu atap ini merupakan upaya pemotongan birokrasi. “Dengan pelayanan terpadu, maka Wajib Pajak mendapat pelayanan terbaik.  Dengan demikian maka kepercayaan tumbuh dan target pun akan lebih mudah terpenuhi,” terangnya.
 
Mas’ud Yunus menekankan agar semua unit kerja di lingkup Pemkot membuat terobosan inovatif untuk memangkas layanan birokasi yang dinilainya masih lambat.
 
“Saya minta semua SKPD di lingkup Pemkot Mojokerto melakukan terobosan inovatif. Arus birokrasi yang lamban harus dipotong. Ini agar terjadi layanan publik yang cepat,” kata Mas’ud Yunus.
 
Terobosan ini, katanya juga diperlukan untuk menguatkan rasa percaya publik terhadap layanan birokrasi. “Dengan layanan yang cepat maka masyarakat puas,” imbuhnya. (Rr - Humas)