blog-image

Terkait dengan adanya perubahan peraturan pemerintah tentang kelembagaan perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) menggelar Rapat Evaluasi Kelembagaan dan Pelaksanaan Tupoksi SKPD, Rabu (30/4) di Bay Pass Resto, Jalan Bay Pass, dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Drs. R. Happy Dwi Prastyawan, Msi. Sebagai nara sumber yang berpengalaman  beberapa kali menjabat menjadi pimpinan SKPD akan memberikan gambaran masalah yang didalam kelembagan di SKPD salah satunya di Kantor Satpol PP.
Menurutnya 4 (empat) tahun yang lalu Kantor Satpol PP di Kabupaten Mojokerto sudah melakukan Reorganisasi, mengingat tugas satpol PP berat selama 24 jam, ditambah Linmas sehingga beban kerja menjadi berat sehingga perlu ditinjau kembali untuk ditingkatkan eselonnya dari Kantor menjadi Dinas (lowongan jabatan semakin banyak). Itulah salah satu contoh yang dihadapi sekarang. Kata Happy.
Oleh karenanya dalam Rapat Evaluasi ini  Happy berharap bias lebih banyak mendapatkan masukan dari SKPD  mari forum ini  kita jadikan  untuk menjaring aspirasi, apa yang menjadi permasalahan di SKPD masing-masing peserta sampaikan dalam pertemuan ini, yang nantinya akan dijadikan acuan oleh Bagian Ortala sebagai lembaga yang berwenang menangani masalah ini sesuai dengan Tupoksinya. Hal ini semata-mata yang menjadikan pemerintah yang baik ( Good Governance). Harapnya.
Istibsyaroh, SH, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mojokerto , ketika memimpin Rapat Evaluasi, menyampaikan hal yang senada pembahasan masalah tupoksi dari SKPD masih banyak mengalami kendala. Masalah ini tidak akan selesai dengan sendirinya, harus ada upaya dari seluruh SKPD untuk secara bersama-sama mengatasinya. Karena sentral dalam Good Governance adalah peran Birokrasi. Oleh karena evaluasi tentang tugas pokok dan fungsi menjadi hal yang sangat penting.
Seperti yang dicontohkan dari Satpol PP dari koordinasi dan beban kerja sehingga pantas eselonnya dinaikkan, demikian juga SKPD yang lain , berikan masukan dan usulan kepada Ortala, karena yang tahu permasalahan adalah di SKPD itu sendiri. Mungkin sekarang tidak menjadi masalah karena tunjangan sama walaupun beban kerja tidak sama , tetapi untuk yang akan datang, tunjangan kinerja tidak sama tergantung beban kerja kita masing-masing.terangnya.
Rapat Evaluasi Kelembagaan dan Pelaksanaan Tupoksi SKPD diikuti oleh 52 (Lima Puluh Dua)  Orang dari SKPD dan Kecamatan dan Kelurahan mempunyai tujuan untuk menjaring aspirasi dari SKPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing, apakah setelah dievaluasi lembaga yang ada di SKPD nya sudah cocog atau ada yang perlu dirubah, seperti yang telah didiskusikan usuln yang sudah masuk dari Dishubkominfo, Bagian Inspektorat, Humas ,  Kecamatan Prajurit Kulon dan lain-lain. Semua usulan harus segera dikirim ke Bagian Ortala. Itu semua demi kebaikan kita bersama untuk menggapai tujuan Good Governance menuju pelayanan public yang berkualitas. Tutup Istibsyaroh.(Orz).