blog-image

Permasalahan Kesejahteraan sosial  yang berkembang saat ini menunjukkan masih adanya warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara sehin maka akan mengakibatkan adanya warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial  sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat. Menurut Dra. Siti Salbiyah, Msi, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sosial, untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, salah satu upaya dalam mengatasi masalah-masalah kesejahteraan sosial khususnya bagi eks penyandang penyakit sosial, sebagai bagian dari komunitas PMKS (penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) ini Dinas Sosial Kota Mojokerto mengadakan suatu kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Berusaha yang dikemas dalam Pelatihan membuat olahan jamur, berlangsung di Aula Dinas Sosial Kota Mojokerto.

Anis Mindarti, Spd, Msi, ketika membaca sambutan Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, drg, Sri  Mujiwati, Mkes,  pada saat pembukaan pelatihan Rabu (23/4) mengatakan bahwa dengan adanya pelatihan membuat olahan dari jamur ini adalah dalam rangka untuk membangun kesejahteraan sosial, mewujudkan tujuan bangsa seperti yang diamanahkan dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila khususnya sila kelima yang menyatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pelatihan ini Mujiwati berharap eks penyandang penyakit sosial dapat meningkatkan fungsinya agar dapat hidup dan mencari nafkah sesuai dengan norma sosial masyarakat, serta menggali potensi dan membentuk pribadi yang mandiri dengan bekal ketrampilan yang dimiliki, sehingga akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak. Lebih penting lagi pesan Mujiwati eks penyandang sosial kalau sudah dibekali pelatihan dan ketrampilan, mempunyai masa depan yang cerah dan  kesadaran yang tinggi agar tidak kembali lagi menjadi PMKS.

Pelatihan yang berlangsung selama 5 (lima) hari, mulai hari Rabu tanggal 23 April sampai dengan hari Senin tanggal 28 April 2014, dijelaskan Siti Salbiyah, diikuti oleh 25 (dua puluh lima) orang peserta terdiri  dari 21 orang Kelurahan se Kota Mojokerto dan 4 (empat) orang berasal dari Hiwaria. Maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan fungsi sosial eks penyandang penyakit sosial agar dapat hidup dan mencari nahkah sesuai dengan norma sosial masyarakat. Menggali potensi dan bakat yang mereka miliki, yang dapat berkembang menjadi suatu bentuk usaha yang mampu meningkatkan pendapatan. Menjadikan mereka sebagai manusia pembangunan yang berkompetensi di berbagai sektor kerja yang lebih produktif dan mengurangi jumlah PMKS serta, membentuk pribadi yang mandiri, dapat berinteraksi sosial, yang merasa dihargai dan mampu survive dengan aman dan nyaman.terang Salbiyah.

Pada hari pertama peserta mendapatkan penyajian materi dari Dr. Hj. Lisa Rahmani, Msi, dosen Universitas Negeri Malang dan pengelola usaha Restu Jamur Wahyu, menyampaikan tentang Kewirausahaan. Diberi materi Kewirausahaan supaya peserta bisa mengolah dan menjual yang dapat menambah pendapatan. Sedangkan Wirausaha sendiri adalah orang yang mempunyai kemampuan berbisnis. Salah bentuk kegiatan wirausaha seperti jamur. Kelihatannya jamur tetapi bisa dikelola dijadikan sebagai peluang usaha, itu tergantung kreasi kita karena jamur harganya murah dapat diolah menjadi bermacam – macam olahan. Ciri-ciri orang yang mempunyai jiwa usaha, kerja keras, disiplin, mandiri, kreativitas, percaya diri, berpikiran positif  dan berani mengambil resiko. Sedangkan seorang wirausaha dapat mengembangkan profesinya apabila mampu bekerja sama dengan orang lain, yakin, pandai membuat keputusan, mau menambah ilmu pengetahuan, ambisi untuk maju dan berpenampilan yang menarik. Hari kedua dan selanjutnya peserta praktek di Lembaga Pelatihan Kerja Wahyu, yang berlokasi di jalan Raya Blooto No.62, ditempat terdapat bermacam-macam olahan jamur.(Orz).