blog-image

Salah satu bentuk upaya menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas pencemaran lingkungan, Disnakertrans Kota Mojokerto menyelenggarakan Pembekalan Petugas P 3 K (Pertolongan Pertama  Pada Kecelakaan Kerja) di tempat kerja, yang di buka oleh Kepala Disnakertrans Kota Mojokerto, Amin Wachid, S.Sos. Msi, Selasa (22/4) di Hotel Raden Wijaya Kota Mojokerto, dihadiri oleh Para pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Disnakertrans dan nara sumber. Ketika membuka acara Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa  tanggung jawab pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya pada pemerintah saja (Disnakertrans) akan tetapi juga tanggung jawab pengusaha maupun pekerja yang secara langsung memahami sifat,, kondisi dan karakter tempat kerja  yang dapat membawa resiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat menimbulkan kerugian harta benda, kurban manusia dan terhentinya proses produksi.
Oleh karenanya kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hal yang sangat penting karena disamping sebagai fungsi perlindungan atas keselamatan bagi setiap tenaga kerja atau orang lain yang berada ditempat kerja, akan memperlancar proses produksi dan dapat meningkatnya ketenangan masyarakat disekitar tempat kerja. Maka dalam acara tersebut Amin berharap bahwa  dalam pembekalan ini pertama, menjadi titik awal bagi peserta sebagai pekerja dalam pemahaman keselamatan dan kesehatan kerja yang akan ditunjuk sebagai ujung tombak dalam penanganan kecelakaan kerja ditempat kerja, sehingga akibat-akibat yang ditimbulkan karena kecelakaan di tempat kerja dapat diminimalisir dan dapat ditangani dengan benar serta adanya tanggung jawab untuk melakukan pertolongan pertama.
Kedua Amin berharap dengan adanya pembekalan ini Kota Mojokerto dapat tampil sejajar dengan daerah disekitarnya yaitu seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Pasuruan dalam mewujudkan kondisi  dimana kecelakaan kerja yang nihil dapat direalisasikandi semua sektor. Ketiga sebagai ajang bertukar pikiran dengan sesama peserta maupun kepada nara sumber yang ahli dibidangnya, sehingga permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh peserta di tempat kerja dapat dicarikan jalan keluarnya dan se;anjutnya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, demikian juga kepada nara sumber diharapkan dapat memberikan materi-materi P 3 K ini secara komprehensip, sehingga peserta dapat dengan mudah menerapkan teori – teori dalam penanganan di tempat kerja apabila terjadi kecelakaan kerja. Harap Amin.
Drs. Dwi Agus Hari Wibowo, MM, Kepala Bidang Bina Lindung, Ketua Penyelenggara melaporkan bahwa kegiatan Pembekalan Petugas P 3 K  di tempat kerja tahun 2014 ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta berasal dari Perusahaan yang ada di Kota Mojokerto, yakni dari PT. Inti Dragon Suryama sebanyak 13 orang, Carrefuor Mojokerto sebanyak 3 orang, 5 orang dari PT Bokormas, 3 orang dari PT Bumi Indo, 3 orang dari Rumas Sakit Kamar Medika dan 3 orang dari Klinik Kuncup Ceria. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan angka kecelakaan kerja pada sektor jasa rumah sakit dengan meningkatkan kualitas implementasi program keselamatan dan kesehatan kerja serta meningkatkan pemahaman akan peraturan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja untuk diterapkan ditempat kerja, khususnya tentang pertolongan pertama pada kecelakaan.
Adapun pembekalan petugas P 3 K  yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai hari selasa, 22 April sampai dengan hari Kamis tanggal 24 April 2014 peserta menerima materi, hari pertama tentang dasar-dasar kesehatan, kerja-kerja, Peraturan Perundang-undangan Bidang P3K ditempat kerja, dasar-dasar P3K di tempat kerja, P3K pada gangguan kejang, pajanan suhu, lingkungan dan bahan kimia, P3K pada keadaan khusus. Hari kedua peserta menerima materi Anatomi dan Fisiologi manusia, pertolongan pertama pada gangguan umum, gangguan lokal dan praktek. Hari Ketiga peserta mendapatkan materi tentang Resusitasi Paru, Tanggap darurat dan Evakuasi korban dalam pertolongan pertama sekaligus praktek. Materimateri tersebut disajikan oleh nara sumber dari Disnakertranduk Propinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kota Mojokerto dan praktisi P3K dari PMI Kota Mojokerto.(Orz).