blog-image

Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Mojokerto bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto menggelar Sosialiasi Keprotokolan Bagi Pengurus dan Anggota TP PKK serta Para Istri SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, yang bertempat di Hotel Tretes Raya, Jl. Malabar 168-169, Prigen, Tretes, Pasuruan, Rabu (2/4).
 
Kepala Sub Bagian Pemberitaan Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Wiyono yang mewakili Kabag Heryana Dodik Murtono, mengatakan sosialisasi yang digelar selama tiga hari ini diikuti peserta sejumlah 50 orang, yaitu Pengurus dan Anggota TP PKK serta istri pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
 
Tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan Perubahan Undang-undang Nomor 8 tahun 1987 tentang Keprotokolan menjadi Undang-undang Nomor 9 tahun 2010 serta Perwali nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. “Selain itu untuk memberikan pembinaan mengenai seputar keprotokolan, baik public speaking, kepribadian dan motivasi diri sehingga mendukung pelaksanaan Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, untuk meningkatkan ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan acara kenegaraan (resmi) pada lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto,” jelas Wiyono.
 
Sosialisasi dibuka oleh Ketua TP PKK Kota Mojokerto Siti Amsah Mas’ud Yunus. Dalam sambutannya, Amsah berbicara tentang kinerja PKK yang tentunya tidak lepas dari peran serta anggotanya. “Menjadi tugas kita bersama untuk bagaimana saling meningkatkan dan mengembangkan diri melalui, dari dan untuk PKK.  Salah satu upaya yang kita tempuh adalah dengan bekerja sama dengan instansi terkait seperti yang kita laksanakan dalam dua hari ini. Terutama terkait dengan tugas kita sebagai istri dan pendamping dari Suami,” katanya.
 
Dalam kesempatan ini Amsah mengajak para pengurus dan anggota PKK, juga para Istri Pejabat/Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto untuk memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas kita sebagai pendamping suami dan ibu, baik di mata suami, anak-anak maupun masyarakat.. “Karena Istri adalah representasi dari suami, kualitas pendidikan dan pembinaan suami terhadap istri tercermin dalam kepribadian dan performa seorang istri dalam mendampingi Suami melaksanakan tugas dan kewajibannya baik di Kantor maupun di masyarakat.  Sehingga baik buruk seorang istri adalah baik buruk seorang suami,” paparnya.
 
Materi dalam sosialisasi ini tentang Etika dan Kepribadian, Performance di Depan Publik, Motivasi Diri dan Kepemimpinan oleh Dra. Sri Haryudhowati Poerwadi, Keprotokolan oleh Aries Agung Paewai, dan Public Speaking oleh Tutik Purwaningsih, dan juga outbond. (Rr - Humas)