blog-image

BKD ADAKAN BINTEK PENGOPRASIAN SIMPEG

Beberapa waktu yang lalu, kita semua telah tau bersama bahwa UU ASN telah disahkan. Karena undang-undang tersebut nantinya banyak sekaliu aturan kepegawaian yang berubah, seperti nama jabatan, batas usia pensiun dan lain-lain yang kita semua masih menunggu peraturan pemerintah sebagai penjabaran dari undang-undang tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan SIMPEG online yang ada di wilayah kota mojokerto ini bisa mengakomodir semua kegiatan khususnya bidang kepegawaian yang ada diseluruh SKPD kota mojokerto hal tersebut disampaikan oleh kepala BKD Drs, Endri Agus Subianto pada acara pembukakaan bimbingan teknis pengoprasian SIMPEG bagi operator SIMPEG dilingkungan pemerintah kota mojokerto.

Dijilaskan pula untuk memenuhi kebutuhan data kepegawaian yang valid dan selaras dengan peraturan-peraturan kepegawaian yang berlaku saat ini. Data yang semacam ini tidak serta-merta dapat terwujud namun harus dibangun dan dikembangkan bersama oleh semua komponen yang terkait, untuk itu badan kepegawaian kota mojokerto menyediakan layanan sistem SIMPEG online untuk seluruh SKPD dilingkungan pemerintah kota mojokerto. melalui IMPEG online ini data kepagawaian diseluruh SKPD dapat di update dengan cepat sehingga diharapkan mampu menghasilkan informasi yang cepat, lengkap dan akurat dalam rangka mendukung administrasi kepegawaian. Aplikasi SIMPEG online akan terus dikembangkan sesuai dengankebutuhan dan dinamikaorganisasi supaya dapat bermanfaat, kaitanya dengan pengelolaan kepegawaian yang dituntut untuk cepat, evesien dan akurat juga sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengelolaan pegawai negeri sipil ( PNS ) pemerintah kota mojokerto, sehingga kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran .

Pentingya bimbingan teknik bagi operator SIMPEG dilaksanakan karena beberapa waktu yang lalu terjadi mutasi staf. Dan beberapa staf yang ikut mutasi tersebut adalah operator SSIMPEG yang telah memiliki keahlian untuk mengoperasikan SIMPEG di SKPDnya, sehingga SKPD yang ditinggalkan harus menunjuk staf lainuntuk mengantikan sebagai operator SIMPEG, namun tidak semua staf penganti mempunytai keahliaan untuk mengoprasikan SIMPEG dengan baik dan benar, oleh sebab itu melalui bimbingan teknik ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi operator SIMPEG agar dapat mengoprasikan SIMPEG dengan baik dan benar. Dari hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan SIMPEG di SKPD yang telah dilakukan pada tahun lalu masih ditemukan beberapa kendala berkaitan dengan pengoprasian SIMPEG semua itu disebabkan karena belum pahamnya operator dan juga dikarnakan kendala secara teknis pada SIMPEG itu sendiri. Oleh sebab itu pada BINTEK kali ini semua peserta akan diberikan aplikasi SIMPEG yang terbaru sebagai penyempurna dari evalasi SIMPEG yang lama. Sebelum mengakhiri sambutanya Agus berharap dengan adanya kegiatan bimbingan teknik kali ini operato9r SIMPEG yang ada dilingkungan kota mojokerto menjadi operator yang handal dalam mengoprasiakn SIMPEG di SKPDnya masing-masing. Dan tentunya juga diharapkan untuk lebih giat lagi dalam meremajakan data kepegawaian yang valid, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Dra Hartini, M.M Kabit pengembangan badan kepegawaian kota mojokerto maksud dan tujuan diselengarakanya bimbinagn teknis pengoprasian SIMPEG bagi operator SIMPEG dilingkungan pemerintahan kota mojokerto, agar semua operator SIMOEG mampu mengoprasiakn aplikasi SIMPEG sebagai sarana peremajaan data kepegawaian dengan baik dan benar. Kegiatan dilaksanakan di gedung DHARMAWANITA kota mojokerto 12 maret 2014 yang diikuti 130 orang peserta terdiri dari operator SIMPEG dari seluruh SKPD, sekolahan, kelurahan dan kecamatan silingkungan pemerintah kota mojokerto dengan narasumber Anang Susanto dari badan kepegawaian kota mojokerto yang menjelaskan tentang pengoprasian SIMPEG. Semua peserta diberikan compag disc (CD) yang terbaru dan penjelasan tentang pengoprasian SIMPEG yang terbaru. (si)