blog-image

Tahun 2014 ada dua agenda politik besar yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Terkait dengan itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto menggelar Kajian Peraturan Perundang-undangan dengan tema Partisipatif Peran Serta Masyarakat Untuk Mensukseskan Pemilihan Umum Legeslatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, di Hotel Surya Mojopahit, Rabu (5/3).
 
Kegiatan yang dibuka oleh Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus ini, dalam sambutannya berharap dua agenda ini berjalan sukses, “Sebagai orang beragama, masalah kepemimpinan harus ditegakkan. Dunia ini tidak boleh tanpa pimpinan, dunia ini tidak boleh tidak diatur, dan yang mengatur adalah orang yang diberi amanah untuk memimpin,” katanya.
 
Menurut Mas’ud, ukuran sukses bisa dilihat dari tiga hal. “Pertama yaitu pelaksana seperti KPU, Panwaslu, aparat keamanan maupun pemerintah, harus melaksanakan sesuai Undang-Undang dan peraturan yang ada. Kedua, angka partisipasi masyarakat tinggi. Di kota Mojokerto angkat partisipasinya tinggi rata-rata di atas 80%, jadi masyarakat kita mempunyai semangat demokrasi yang sangat tinggi,” katanya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, sukses yang ketiga bisa dilihat dari pemimpin yang terpilih yaitu yang berkualitas. “Ada tujuh syarat kepemimpinan dalam agama, antara lain tidak tuli artinya mau mendengar aspirasi masyarakat, harus peka apa maunya rakyat, dan dari aspirasi masyarakat dijadikan kebijakan melalui mekanisme yang benar. Selain itu pemimpin yang baik adalah tidak bisu. Jangan memilih pemimpin yang 3 D Duduk Dengar Duit,” tandasnya.
 
Disamping, itu pemimpin jangan sampai tidak bisa melihat, artinya bisa melihat kebenaran, mampu melihat kondisi masyarakatnya secara obyektif dan mencari solusi untuk permasalahan. Tugas pemimpin kalau membuat kebijakan harus mengarah pada tujuan kesejahteraan rakyat, demokrasi harus membuahkan kesejahteraan. 
 
“Karena itu kita perlu melaksanakan pemilu yang berkualitas dan membangun pemimpin yang berkualitas. Ini butuh peran serta masyarakat. Kita harus tahu aturan main pemilu. Harapan kita agar Pemilu berajalan aman, tertib, damai. Jangan kita sia-siakan uang rakyat yang digunakan untuk membiayai pemilu ini  berati kita mengkhianati rakyat , mari bertekad bersama untuk menyukseskan pemilu,” pungkasnya. 
 
Kepala Bagian Hukum, Pudji Harjono, mengatakan kegiatan yang digelar selama dua hari ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan pemilihan umum legeslatif dan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu untuk memberikan kajian dan analisa yuridis formal dan materiil yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu legeslatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. 
 
Kegiatan sosialisasi ini mengkaji Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 dan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008, mengatur peran serta masyarakat dalam Pemilihan Umum. Termasuk salah satunya adalah bagaimana masyarakat dapat menyampaikan laporan atas dugaan adanya pelanggaran, penyimpangan, dan atau kesalahan dalam pelaksanaan penghitungan suara.
 
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Rochani, Ketua KPU Kota Batu, Sufyanto Ketua Badan Pengawas Pemilu Propinsi Jawa Timur, sedangkan peserta yaitu Ketua RT dan Ketua RW, LPM Kelurahan, Ketua Karang Taruna Kelurahan, anggota PKK, anggota Dharma Wanita, staf SKPD di lingkungan Pemkot Mojokerto. (Rr - Humas)