blog-image

Drs. Subambihanto, MM Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, membuka secara resmi acara Sosialisasi Penyusunan AKIP / LAKIP di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2014.
Lakip adalah merupakan pertanggung jawaban semua SKPD kepada Pemerintah Kota. Diklat dari laporan yang telah ada nilainya masih C, untuk itu marilah kita laksanakan dengan baik agar nilai di tahun mendatang lebih baik. 
Dijelaskan pula kenapa Kota Mojokerto mendapatkan nilai C, hal ini karena petugas yang membuat laporan dan yang sudah pernah mengikuti diklat sering pindah-pindah, sehingga laporan sering terlambat dan banyak petugas yang kurang paham, seharusnya perencanaan harus lebih awal, tapi kenyataannya banyak pihak mengerjakan lebih dulu dari pada perencanaannya. 
Bambi berharap kepada peserta penyusun Lakip harus melaksanakan tugas dengan baik, dan benar-benar mencermati / konsentrasi dalam mengikuti materi yang disampaikan oleh nara sumber agar nantinya dapat mengerjakan Lakip dengan benar dan tepat waktu sehingga dapat meningkatkan kinerja SKPD masing-masing. Dan berharap jangan ganti-ganti orang dalam melaksanakan / mengerjakan LAKIP. 
Dijelaskan pula Tim RCCP dari Fakultas Ilmu Administrasi Negara Universitas Brawijaya Malang sebagai Tim Penyusunan AKIP/LAKIP mengevaluasi LAKIP dari SKPD yang telah dilaporkan ke Walikota melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Mojokerto dan selanjutnya dihimpun menjadi Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah untuk dikirimkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri. 
Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik, untuk itu diharapkan kepada seluruh SKPD yang menangani AKIP/LAKIP agar membuat AKIP/LAKIP sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 
Menurut Kabag Ortala Sekda Kota Mojokerto Istibsyaroh, SH maksud dilaksanakannya Sosialisasi ini adalah untuk menyamarkan persepsi dan pola pikir dalam penyusunan AKIP/LAKIP Kota Mojokerto, sedangkan tujuan dilaksanakan Sosialisasi ini adalah agar para peserta dapat mengerti dan memahami dalam penyusunan AKIP/LAKIP serta dalam pelaksanaan dan aplikasinya di lapangan sesuai dengan jadwal penyelesaian penyusunannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 
Kegiatan dilaksanakan di By Pass Resto (26/2) diikuti oleh 60 orang. dengan menghadirkan Nara Sumber dari Tim Research Centre for Conflict and Policy (RCCP) Fakultas Ilmu Administrasi Negara Universitas Brawijaya Malang, Andika Muttaqin, S.Ap, M.Pa. (Si).