blog-image

Sebanyak 11 orang tim nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) yang terdiri dari 6 orang tim dari pusat dan lima orang dari tim daerah  dari Kementerian Dalam Negeri  melakukan penilaian, cros check data terhadap laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Rapat Nusantara, Selasa (18/2).
 
Ketua Tim Common Sense Survey Kasubdit Wilayah II Direktorat PKED Ditjen Otoda, Gensly, dalam kunjungannya memberi apresiasi untuk kota Mojokerto. "Setelah melakukan desk evaluation, verifikasi dan validasi, penilaian terakhir ini yaitu menggunakan common sense. Karena yang termasuk di common sense ini hanya 10 besar untuk Kota dan Kabupaten. Dan di kota Mojokerto ini sudah termasuk 10 besar.  Dari total 400 kabupaten kota yang dievaluasi penyelenggara pemerintah daerah  ini hanya ada 10  untuk kota dan 10 kabupaten, dan propinsi ada 3. Selain di Mojokerto, di Jatim ini tim kami juga mengunjungi,Probolinggo, dan jombang," paparnya.
 
Dijelaskannya, rangkaian pelaksanaan common sense ini tak lepas dari peran SKPD, setelah pihaknya mengevaluasi laporan penyelenggaraan, dengan disertai data pendukung komplit maka skoring baik. " Maksud dan tujuan common sense ini untuk mengetahui paparan, dan juga akan melihat di lapangan, agar pimpinan kami mendapat laporan bahwa kota Mojokerto layak dapat penghargaan di tingkat nasional, bagaimana pengelolaan snkornisasi antar SKPD dibawah bimbingan Walikota," jelasnya.
 
Sementara itu walikota Mojokerto Mas'ud Yunus  menjelaskan  kota Mojokerto merupakan kota terkecil di Indonesia yang hanya terdiri dari 2 Kecamatan dengan 18 Kelurahan. Kota Mojokerto tidak memiliki SDA, tapi masih ada SDM. Oleh karenanya fokus pembangunan kota Mojokerto adalah pada SDMnya,  dengan visi Pemkot Mojokerto visi mewujudkan service city yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral. Visi kota Mojokerto tersebut dijabarkan menjadi 11 misi, dan ada 4 agenda besar yaitu agenda tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, peningkatan ekonomi, kesejahteraan rakyat dan penataan lingkungan . 
 
Untuk fokus pembangunan di bidang kesehatan di kota Mojokerto, Walikota bertekad meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ada 4 isu strategis untuk membangun di bidang kesehatan, yaitu meningkatkan pola hidup bersih sehat (PHBS), lingkungan sehat, mutu pelayanan kesehatan, dan jaminan kesehatan. Untuk mensikapi PHBS, Pemkot telah membentuk kader motivator kesehatan sebanyak 1600 orang setiap RT, dan tiap jumat Walikota dan jajarannya terjun langsung dalam kegiatan PSN, masuk rumah, untuk memberi motivasi dan pendampingan.
 
Selain itu, di bidang kesehatan Pemkot terus menata puskesmas dan rumah sakit, dengan menyediakan rawat inap di puskesmas, spesifikasi layanan lansia, ugd 24 jam, dan status rumah sakit yang meningkat dari tipe c ke type b.
 
Terkait kebijakan Pemkot Mojokerto di bidang pendidikan, sejak tahun 2007 Pemkot Mojokerto memiliki program wajib belajar 12 tahun, dan tahun 2009 telah mencanangkan Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan. "Di kota Mojokerto tidak ada anak tidak sekolah dan harus bisa tamat SMA.Pemkot Mojokerto juga memberi anggaran cukup untuk pendidikan, dan di 2014 telah mencanangkan sekolah gratis sampai SMA. Jadi kalau tahun 2013 kesehatan gratis 2014 sekolah gratis," kata Mas'ud. (Rr - Humas)