blog-image

Walikota Mas’ud Yunus memimpin upacara dalam rangka Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke--68 yang bertempat di Gelora A. Yani, Senin (16/12). Upacara diikuti para guru dan murid, dan dihadiri Sekdakot, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto.
 
Dalam sambutannya Walikota membacakan sambutan Ketua Umum PGRI Sulistyo yang mengatakan dari sisi pandang organisasi profesi, pengurus dan anggota PGRI menyadari bahwa untuk membangun pendidikan yang bermutu, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memperjuangkan kepentingan guru, dosen, tenaga kependidikan, diperlukan kekuatan dan kebersamaan.
 
PGRI menyadari tidak ada kemenangan tanpa kekuatan, tidak ada kekuatan tanpa persatuan. Tidak ada persatuan tanpa berhimpun dan berserikat secara profeional untuk kepentingan pembangunan pendidikan.
 
Walikota menceritakan sejak 68 tahun lalum para guru telah memberikan pesan mendasar, bahwa tidak poleh terpecah belah dan bercerai berai. PGRI yakin bahwa kekuatan, kemajuan, moral karakter dan martabat suatu bangsa merupakan efek kumulatif dari upaya pendidikan dan pengajaran yang baik, guru memegang peran strategis. 
 
Tema peringatan tahun 2013 ini adalah mewujudkan guru yang kreatif dan inspiratif dengan menegakkan kode etik untuk penguatan implementasi kurikulum 2013. Tema ini memuat pesan mendasar bahwa implementasi kurikulum 2013 menuntut guru bekerja makin kreatif dan inspiratif dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Perilaku yang ditampilkan guru sebagai tenaga profesional harus berbasis pada kode etik yang disepakati oleh organisasi profesi guru. Kode etik itu merupakan seperangkat nilai dan norma yang harus dijunjung tinggi oleh guru ketika berinteraksi dengan peserta didik, masyarakat, pemerintah, koleg, atasan, organisasi profesi, dan status keprofesian.
 
Saat ini PGRI telah memenuhi persyaratan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, sebagai organisasi profesi guru lndonesia,  dibuktikan dengan ditetapkannya Kode Etik dan Dewan Kehormatan Guru. Pada tahun 2008, PGRI telah menyusun dan menetapkan Kode Etik guru yang lebih lengkap dan rinci sebagai perbaikan atas kode etik yang telah dimiliki sejak tahun 1973. Kode Etik dimaksud mengalami revisi pada tahun 2013. Sejalan dengan itu, PGRI telah melantik pengurus Dewan Kehormatan Guru lndonesia {DKGI} pada semua provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia, kecuali untuk provinsi dan kabupaten yang baru dibentuk.
 
Mengakhiri sambutannya, Walikota mengajak para guru, dosen, tenaga kependidikan untuk mengamalkan jati diri PGRI, melaksanakan kode etik, dan selalu meningkatkan komitmen dan profesionalisme untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta didik dan masyarakat. Kepada pemerintah dan masyarakat diminta untuk memberikan kesempatan terbaik kepada para guru untuk melaksanakan tugas profesionalnya. (Rr)