blog-image

Untuk menumbuhkan kesadaran secara dini bagi masyarakat utamanya mereka yang akan memasuki usia wajib KTP (wajib KTP pemula), serta dalam rangka penyusunan database kependudukan nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Mojokerto melakukan perekaman bidata penduduk berupa perekaman data E-KTP di 23 SMA/SMK/MA se kota Mojokerto.
 
Seperti pada Senin (16/9), Dispenduk Capil melakukan perekaman data di SMEA A. Yani Kota Mojokerto. Sejumlah pelajar melakukan perekaman biodata penduduk berupa perekaman pas foto, sidik jari, iris mata dan tanda tangan.
 
Kepala Dipenduk dan Capil Kota Mojokerto, Drs. Suhartono, mengatakan, kegiatan ini bersinergi dengan amanat Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 471.13/3938/SJ tanggal 25 Juli 2013 perihal Percepatan dan Pengembangan Perekaman E-KTP. “Jemput bola ini dilakukan di sekolah masing-masing bagi pelajar yang berusia 16 tahun dan berdomisili di kota Mojokerto,” tambahnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan mencatatkan peristiwa kependudukan yang dialaminya perlu ditumbuhkan sejak awal, yaitu sejak memasuki usia wajib KTP. “Karena dokumen kependudukan adalah dokumen penting bagi segala lini kehidupan, seperti untuk sekolah, melamar pekerjaan, melaksanakan pernikahan, domisili, transaksi perbankan dan sebagainya,” jelasnya.
 
Sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan rapat persiapan yang dilaksanakan pada 12 September 2013 di ruang rapat Dispenduk dan Capil Kota Mojokerto, diikuti perwakilan dari SMA/SMK/MA sekota Mojokerto, SUCOFINDO, serta Dispenduk dan Capil Kota Mojokerto.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Dispenduk dan Capil Kota Mojokerto, Acim Dartasim, S.Sos, MT, mengatakan, perekaman E-KTP di sekolah  dilaksanakan mulai Senin ini di sekolah masing-masing secara bergiliran dengan jadwal yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. (Rr - Humas)