blog-image


Menjelang akhir tahun 2012, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar mutasi 122 pejabat eselon II, III, IV dan V di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah. Walikota Mojokerto, Abdul Gani Soehartono, mengambil sumpah dan melantik para pejabat tersebut di Pendopo Graha Praja Wijaya, Jum’at (28/12).

Mutasi berlangsung sesuai dengan SK Walikota Mojokerto Nomor 821.2/40/417.404/2012 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural, yang menyentuh 7 pejabat setingkat eselon II, 35 pejabat eselon III, dan 77 pejabat eselon IV, dan 3 orang pejabat setingkat eselon V .

Para pejabat yang menempati posisi baru antara lain; Inarto Hadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto digantikan oleh Achmad Uton yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Inarto Hadi kini menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol dan Linmas menggantikan Ir. Sriyono yang menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM).  

Posisi Kepala DPU dijabat oleh Subambihanto, yang sebelumnya memegang jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sedangkan posisi Kepala BKD yang baru dijabat oleh Moch. Imron, yang sebelumnya merupakan Kabag Administrasi Kesra pada Sekretariat Daerah Kota Mojokerto.

Sejumlah pejabat yang mengikuti mutasi, tetap menduduki jabatan semula namun dengan penamaan dinas baru, antara lain;   Edy  Suyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berubah penamaan dinasnya menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto.

Adapun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bambang Djoni Julianto, bertukar posisi dengan Soemarjono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Walikota Mojokerto menyampaikan bahwa seluruh PNS terutama pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah, agar bekerja lebih keras demi kemajuan Kota Mojokerto. Kinerja para pejabat akan terus dievaluasi, dan bagi yang tidak memenuhi harapan akan ada konsekuensi.  (Riv - Humas)