blog-image

Seluruh PNS dan anggota Korpri di lingkup Pemkot Mojokerto harus bersikap netral menjelang pemilihan kepala daerah yang digelar 2013 nanti. Demikian ditekankan Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Mojokerto, Suyitno, pada saat Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Anggota Korpri di Pendopo Graha Praja Wijaya, Senin (3/12).

“Disamping itu, PNS juga diminta bekerja profesional serta mampu menggunakan hak memilih secara bebas. Sanksi tegas bakal dikenakan bila pegawai diketahui melanggar aturan seperti yang tertuang dalam PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” ujar Suyitno.

Menurutnya, netralitas PNS diwujudkan dengan tidak menjadi pelaku partai politik, juga tidak memihak kepada partai politik secara terbuka. “Tupoksi PNS harus tetap menjadi pegangan dan dasar berperilaku,” tambah Sekadakot Mojokerto ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, PNS juga diberikan hak untuk memilih dan dipilih. Meski begitu, seorang pegawai yang terjun dalam pemilihan kepala daerah, diwajibkan menanggalkan jabatannya, ia harus profesional sesuai dengan aturan pemilihan. “Kami berharap anggota Korpri tidak terpecah-pecah,” katanya.

Sementara itu Ketua Panitia Sutomo mengatakan kegiatan ini sengaja diperuntukkan bagi anggota Korpi kota Mojokerto. Sebanyak 160 lebih anggota menghadiri kegiatan tersebut. “Tujuannya agar anggota Korpri dapat bertugas sesuai dengan aturan dan memiliki sikap politik netral pada Pemilu,” ungkapnya. (Rr - Humas)