blog-image

Memperingati Hari Internasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, para Polisi Wanita (Polwan) di jajaran Polres Mojokerto Kota menggelar kampanye simpatik dengan membagi Pin, Stiker dan Brosur kepada masyarakat penguna jalan, Minggu (25/11).

Aksi solidaritas ini Polwan bekerjasama dengan mitra kerja lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap penanganan masalah perempuan dan anak. Secara bersama – sama di depan Pemkot Mojokerto,  Para pengurus lembaga seperti Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kota Mojokerto yang dihadiri oleh Sulanjari, Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Sayang Bunda yang diwakili oleh Roni DKK, Balai Konseling Anak dan Remaja dengan ketua Hj. Atik Salamah dan anggota, dan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Mojokerto.

Kekerasan terhadap perempuan secara signifikan merusak kesehatan fisik, seksual, reproduktif, emosional, mental, dan kesejahteraan sosial individu dan keluarga yang menjadi korban. Oleh Karen itu Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 25 November menjadi momen penting bagi perempuan untuk menyeru betapa kekerasan terhadap perempuan masih sangat marak dan menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian dari semua pihak.

Kompol Yayuk Sri Wahyuningtias, SH, S.Ik Wakapolres Mojokerto Kota saat memimpin langsung kegiatan kampanye ini menjelaskan, pembagian brosur, stiker dn Pin ini dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak yang Selama ini menjadi Korban kekerasan, agar memiliki keberanian melaporkan kepada pihak  kepolisian atau lembaga mitra kerja yang menangani masalan perempuan dan anak, sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi. Setelah ini kata Yayuk, kegiatan masih berlangsung pada hari berikutnya yaitu sosialisasi kepada msyarakat di wilayah Kecamatan Magersari yang diikuti oleh perwakilan dari 10 Kelurahan bertempat di Kelurahan Kedundung.

Sementara untuk sasaran anak dan remaja bertempat di SMA Negeri 1 Kota Mojokerto yang juga melibatkan perwakilan pelajar sekota Mojokerto.

Dalam orasinya Aipda Wahyunignsih Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polresta menguraikan sekilas tentang sejarah kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan berbasis gender sebagai isu Hak Asasi Manusia di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional.  Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye Internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia. Aktivitas ini sendiri pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) telah dimulai sejak tahun 2001. Dalam kampanye 16 HAKTP ini, Komnas Perempuan sebagai inisiator dan fasilitator gerakan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan. Hal ini sejalan dengan prinsip kerja dan mandat Komnas Perempuan yakni untuk bermitra dengan pihak masyarakat dalam upaya pencegahan dan penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Sejalan dengan itu, Polresta Mojokerto telah bekerjasama dengan institusi lainnya baik Pemerintah maupun swasta dalam penangan terhadap kasus yang dihadapi oleh perempuan dan anak. Sinergitas ini telah berjalan dengan baik misalnya dengan KPBP sebagai Satker yang telah membentuk Pusat Krisis Terpadu (PKT) dalam hal ini Kanit PPA senantiasa melakukan koordinasi lintas sektoral. Kemudian dengan LPPA Sayang Bunda, yang telah melakukan pendampingan kepada klien hingga ditemukan penyelesaian akhir. Demikian juga dengan Balai Konseling Anak dan Remaja senantiasa menadapatkan rujukan atas kasus yang ditangani oleh Kanit PPA terutama kasus yang menyangkut anak usia sekolah baik usia SD, SMP dan SMA. Sejauh mungkin diupayakan agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan tidak mengesampingkan upaya hukum sebagai upaya perlindungan. Namun anak-anak yang bermasalah ini tidak akan kehilangan kesempatan dalam memperoleh pendidikan minimal sampai dengan SMA. Pendekatan yang diakukan oleh Balai ini secara pribadi,karir, belajar dan sosialnya.  
Ending dari aksi bersama ini dihimbau kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam tindakan pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara : Mendukung korban dengan cara tidak menyalahkan mereka, tidak menstigma, tidak mengucilkan apalagi mengusir korban. Jangan tinggal diam bila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan (terutama kekerasan seksual), laporkan pada pihak berwajib. Berikan informasi kepada korban tentang hak-haknya dan keberadaan  lembaga-lembaga yang dapat dihubungi untuk mendapatkan  pertolongan dan keadilan. Dukung kerja-kerja lembaga pemberi layanan bagi perempuaan korban kekerasan dengan mengumpulkan informasi tentang kekerasan seksual yang terjadi di sekitar Anda. (An, Rr - Humas)