Jawa Timur Dinyatakan Klb Difteri
  • Post by humas on 12 November 2012
blog-image

Difteri adalah penyakit menular saluran penafasan bagian atas (tonsil, faring dan hidung) dan kadang-kadang pada selaput lendir dan kulit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diftheriae.  Penyakit Difteri ini merupakan penyakit menular  yang sangat berbahaya  dan dapat menyebabkan kematian. Penyakit difteri berbahaya tetapi dapat dicegah dengan cara imunisasi.

Kasus Difteri di Jawa Timur termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB) dan 19 kab/Kota di Jatim satu diantaranya adalah Kota Mojokerto. Jawa Timur dikatakan KLB hal ini dikarenakan  perkembangan penderita Difteri cukup pesat. Padahal Kota Mojokerto sendiri budaya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dinyatakan cukup berhasil, namun Difteri ini masih merajalela.

Menurut Dra. Cristiana Indah Wahyu, A,pt, M.Si Kepala Dinas kesehatan Kota Mojokerto. Wabah difteri bisa muncul karena masih ada imunisasi yang bolong atau terlewatkan, jika imunisasi dilaksanakan secara lengkap 100 % maka kekebalan tubuh seseorang akan menjadi kuat. Oleh karena itu Imunisasi ini harus mencapai 100 % dan setiap balita hendaknya sudah melaksanakan imunisasi lengkap sesuai dengan ketentuan yang ada. Sub Pin Difteri ini adalah sebagai upaya penanggulangan KLB Difteri di Jawa Timur. Dengan kegiatan berupa pemberian imunisasi tambahan, penguatan imunisasi rutin dan penatalaksanaan kasus dan kontak serta penguatan surveilans.

Untuk mencegah perkembangbiakan Difteri ini Dinas Kesehatan Propinsi Jatim akan melaksanakan sub PIN Difteri secara serentak dilaksanakan pada tanggal 12 sd. 24  Nopember 2012 di wilayah Pospin masing-masing. Demi seksesnya  pelaksanaan sub Pin Difteri ini Dinas Kesehatan Kota Mojoketo mengadakan sosialisasi kepada para Camat dan lurah dihadiri Walikota Mojokerto Abdul Gani Soehartono, Sub Direktoral Jenderal Imunisasi Kementerian Kesehatan RI Siti Arra dan Anik Suroiyah dari Dinkes Propoinsi Jatim guna memantau langsung persiapan pelaksanaan Sub Pin Difteri di Kota Mojokerto. Sosialisasi berlangsung di Pendopo Graha Praja Wijaya, senin 29/10/12.

Untuk Kota Mojokerto Sasaran Sub Pin Difteri ini adalah anak usia 2 bulan sd. 15 tahun atau sampai dengan SMP. Dikelompokkan menjadi usia 2 bulan sd. 36 bulan,  mendapatkan imunisasi DPT-HB sebanyak 6.055 anak. Kelompok  3 tahun sd. 7 tahun mendapatkan imunisasi DT  sebanyak 9.422 anak dan usia 7 tahun sd.15 tahun mendapatkan imunisasi Td sebanyak 13.552 anak.  Untuk anak-anak sekolah TK/PAUD, SD dan SMP dilaksanakan di sekolah masing-masing. Sementara untuk Balita di Pos Pin tingkat RT/RW dilaksanaan secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Mengingat petugas medis yang ada sangat terbatas. Sementara jumlah Pos Pin di Kota Mojokerto  sebanyak 135 tempat yang melekat di Posyandu masing-masing. Pelayanan pada Pos Pin tersebut mulai tanggal 12 sd. 20 Nopember 2012. Sedangkan selebihnya sampai dengan tangga 24 Nopember digunakan untuk melayani mereka yang pada saat pelaksanaan tidak bisa datang karena sakit.  Untuk yang PIN menyusul dilaksanakan di Puskesmas terdekat. Dijelaskan oleh Kadinkes ini bahwa bagi anak yang memiliki riwayat sakit kejang / step sebaiknya dikonsultasikan dengan dokter terlebih dahulu.
    Hal yang perlu diwaspadai tanda-tanda Difteri antara lain, panas, sesak nafas, nyeri telan pada tenggorokan, leher bengkak, adanya selaput warna putih keabu-abuan yang dapat menyumbat jalannya nafas, menghasilkan racun yang berbahaya karena menyerang otot jantung, ginjal dan jarinan syaraf. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan bagi karier difteri antara lain minum obat eritromisin 4 kali sehari selama 7 hari. Hindari kontak erat dengan orang yang belum terimunisasi. Konsultasikan kepada petugas kesehatan, apakah perlu mendapatkan tambahan imunisasi.  Tes swab hidung 1-2 minggu setelah pengoabatan eritromisin untuk memastikan telah bebas kuman menular difteri.  Tingkatkan PHBS. Penularan difteri biasanya terjadi melalui percikan ludah dari orang yang membawa kuman difteri  kepada orang lain yang sehat.  Bisa juga ditularkan melalui benda atau makanan yang terkontaminasi.  
    Oleh karena itu Dinkes Kota Mojokerto berharap peran serta masyarakat dan semua pihak termasuk sarana kesehatan dan swasta untuk memutus mata rantai penularan. Ikut menggerakkan sasaran pada pelaksanaan Sub PIN Difteri  pada tanggal 12-24 Nopember 2012 pada pos PIN yang sudah ditetapkan. Ikut melaksanakan sasaran Sub PIN difteri di lingkungan Dasa wisma masing-masing.  Melaporkan ke Dinkes apabila ada yang belum teimunisasi. Melaporkan apabila ada kejadian  paska Imunisasi. Meningkatkan kesadaran untuk lingkungan sehat berperilaku hidup bersih dan sehat (An, Rr - Humas)  

Keterangan Foto : Walikota didampingi Ketua TP PKK dan Kepala Dinkes Kota Mojokerto saat sidak pelaksanaan sub pin difteri di salah satu sekolah.