blog-image

KORPRI Kota Mojokerto bekerjasama dengan Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Mojokerto mendistribusikan Zakat Fitrah, zakat Maal dan Infaq dari anggota KORPRI dalam upacara pentasyarufan yang digelar di Pendopo Graha Praja Wijaya, Selasa (14/8). Dalam upacara yang dibuka oleh Walikota Abdul Gani Soehartono, acara dihadiri Wawali sekaligus Ketua BAZ Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Sekda Suyitno, yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Mojokerto, Kepala Kementrian Agama, MUI, dan Kepala SKPD, Camat, Lurah, serta para penerima zakat.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Syamsyuri Arif selaku Ketua Panitia Zakat Korpri, menyampaikan hasil penerimaan zakat fitrah dan infaq berupa uang dari anggota Korpri dari 47 unit/sub unit/Kecamatan/Kelurahan sebanyak 1.511 orang x Rp. 25.000,- sebesar Rp. 45.465.000,- sedangkan infaq Rp. 5 ribu dari anggota Korpri dari 50 unit/sub unit/Kecamatan/Kelurahan sebanyak Rp. 10.916.000,- sehingga jumlahnya Rp. 56.381.000,-

Sementara itu, penerimaan zakat fitrah berupa beras dari anggota KORPRI sebanyak 126 orang x 2,6 kg sebesar 327,6 kg, PT. Dragon sebesar 250 kg, CV. Bumi Indo sebesar 150 kg. Sehingga jumlahnya 727,6 kg. "Penerimaan beras dari PT Dragon dan CV. Bumi Indo kemudian diserahkan ke BAZ Kota Mojokerto total 400 kg. Dan penerimaan beras dari anggota Korpri disalurkan untuk penjaga kantor dan tenaga honorer serta abang becak di sekitar rumah dinas Walikota," jelasnya.

Syamsuri Arif juga menegaskan, untuk mereka yang menitipkan uang untuk zakat fitrah dibelikan beras sebesar 2,6 kg/per orang sehingga menjadi 4.726,8 kg dengan harga Rp. 25.000,- /paket sebanyak 1.818 orang selanjutnya diserahkan ke BAZ Kota Mojokerto Rp. 45.465.000,- Penyaluran infaq sebesar Rp. 10.916.000,- dibagikan untuk penjaga kantor, petugas kebersihan kantor/dinas/instansi se kota Mojokerto sebesar Rp. 9.000.000,- yang terdiri dari unit/sub unit/Kecamatan/Kelurahan se kota Mojokerto sebanyak 1 orang x 62 unit x Rp. 100.000,- = Rp. 6.200.000, lembaga lingkungan Kementrian Agama sebanyak 16 orang x Rp. 100.000 = Rp. 1.600.000, tenaga honorer di DKP Kota Mojokerto sebanyak 5 orang Rp. 100.000,- = Rp. 500.000,- dan keperluan biaya panitia sebesar Rp. 1.916.000,-. Jadi jumlahnya Rp. 56.381.000,-.

 "Beberapa unit/Kelurahan Korpri tidak menyetor kepada panitia zakat fitrah Korpri Kota Mojokerto sebanyak 8 unit, dikarenakan melaksanakan pembagian sendiri," lapornya.

 Dalam sambutannya, Walikota mengatakan, Ramadhan hampir saja berakhir dan sekarang masih dalam sepertiga akhir Ramadhan. "Semoga kita bisa memanfaatkan sepertiga akhir ramadhan ini dengan sebaik-baiknya dengan amalan-amalan ibadah baik itu wajib maupun yang sunnah. Dan sebagai umat islam di akhir Ramadhan ini juga mempunyai kewajiban yaitu untuk membayar zakat fitrah. ini merupakan salah satu amalan yang semakin menyempurnakan ibadah kita di bulan suci ini," katanya.

Zakat yang merupakan salah satu rukun islam ini kata Walikota, mempunyai fungsi sebagai pembersih jiwa, sebagai realisasi dari kehidupan sosial, dan juga sebagai sarana meraih pertolongan Alloh SWT, serta sebagai wujud rasa syukur atas limpahan nikmat dan anugerahNya. "Semoga ini bisa bermanfaat bagi para penerima zakat dan infaq," tambahnya.

Dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan zakat sebanyak 2,6 ton beras yang diserahkan secara simbolis dari Ketua Dewan Pengurus Korpri kepada Wawali selaku Ketua BAZ. Selain itu juga penyerahan zakat dan infaq kepada kaum dhuafa. Sedangkan pembagian zakat dan infaq dilakukan secara serentak tanggal 15 Agustus 2011 di semua Kelurahan se Kota Mojokerto. (Rr - Humas)