blog-image

Wawali Mojokerto Mas’ud Yunus selaku Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Mojokerto mengukuhkan 1.142 orang Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba tingkat RT/RW, sekolah, Karang Taruna dan organisasi pemuda, yang bertempat di GOR dan Seni Majapahit, Senin (25/6) malam.

Sebagaimana dicantumkan dalam Keputusan Ketua Badan Narkotika Kota Mojokerto Nomor 354/04/SK/BNK/2012 tentang pembentukan Satuan Tugas Anti Narkoba, Satgas ini memiliki tugas membantu Badan Narkotika Kota Mojokerto dan Kepolisian Negara RI untuk melaksanakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Satgas ini bertanggungjawab kepada Ketua Badan Narkotika Kota Mojokerto.

Wawali dalam sambutannya menyampaikan dalam kurun 5 tahun ini Pemkot Mojokerto bertekad untuk mewujudkan visi pembangunan yaitu terwujudnya Mojokerto yang sehat cerdas sejahtera dan bermoral. Visi cerdas dan bermoral ini berkaitan dengan masalah pendidikan yang menjadi prioritas pembangunan Pemkot," paparnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sejak 2007 telah diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 yaitu kota Mojokerto telah mencanangkan program Wajib Belajar, yang kemudian ditopang dengan Perwali Nomor 17 tahun 2009 tentang Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan (PKMBP), dengan target sekolah, keluarga, masyarakat yang berlingkungan pendidikan, dengan tumbuhnya harapan anak pintar dan berkelakuan benar, sehingga menurunnya angka kriminalitas dan kenakalan remaja.

Kota mojokerto tahun ini mencapai prestasi di bidang pendidikan yaitu nilai rata-rata Ujian Nasional tingkat SD yang menempati peringkat 1 tingkat Jatim, tingkat SMP masuk 10 besar Jatim yaitu peringkat 9, sedangkan SMA urutan ke 2 dari 10 besar se Jatim. Namun, kata Wawali, masih ada yang belum berhasil dicapai oleh kota Mojokerto yaitu penurunan angka kriminalitas dan kenakalan remaja. Tahun 2010 peredaran narkoba di kota Mojokerto selama setahun hanya terjadi sebanyak 5 kali, kemudian tahun berikutnya 2011 meningkat sebanyak 24 kali, dengan 31 orang tersangka, sampai dengan bulan juni ini sudah terjadi 20 kali. Ini berarti kenalalan terus mencapai peningkatan.

Menurut Wawali, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan peran serta masyarakat. Sebagai contoh tahun 2004 kota Mojokerto menangis karena penderita Demam Berdarah mencapai 98, dg adanya kader PSN jumlah pasien DB kota Mojokerto semakin menurun. Dan pada sektor pendidikan, dengan melibatkan satgas jam wajib belajar. "Seperti pada malam ini, pengukuhan melibatkan peran masyarakat, dengan target tahun 2015 kota Mojokerto bebas narkoba dan generasi muda terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan tidak hanya sebagai obyek pembangunan tapi juga subyek pembangunan. Dengan pengukuhan satgas ini dapat mendukung program kota Mojokerto berlingkungan pendidikan, dan cita cita kita dapat tercapai dengan ridho Allah," pungkasnya dilanjutkan dengan memekikkan narkoba no prestasi yes.

Sementara itu, Kapolresta AKBP Iwan Kurniawan selaku Wakil Ketua Badan Narkotika Kota Mojokerto mengatakan sebagai satgas narkoba harus tahu apa yang dilakukan dan menjadi dasar pembentukan satgas narkoba ini. "Kejahatan narkoba telah menjadi kejahatan yang extraordinary atau luar biasa, mulai dari anak-anak dan remaja," katanya.

Kapolresta menyampaikan apresiasi terhadap Wawali yang mensikapi permasalahan narkoba di kota Mojokerto secara serius. "Mengungkap kasus narkoba itu tidak semudah yang dibayangkan, dan ini membutuhkan keseriusan. Peredaran Narkoba itu ada jaringan, sehingga ada dimana-mana, oleh karenanya harus diberantas," paparnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta juga menjelaskan tentang pengertian narkoba yang menimbulkan ketergantungan karena mengandung zat adiktif. Selain itu juga memaparkan perbedaan narkotika dan psikotropika. (Rr - Humas)