blog-image

"Dengan semangat Hari Jadi Kota Mojokerto ke – 94, kita berdayakan potensi daerah demi terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral. Dengan keterbatasan yang kita miliki, harus semakin memacu kita untuk terus mengembangkan kreativitas dan inovasi, memberdayakan segala potensi yang ada di Kota Mojokerto, baik di bidang perdagangan barang dan jasa pada sektor formal maupun informal." Hal ini disampaikan Walikota Mojokerto Abdul Gani Soehartono dalam Rapat Paripurna Istimewa II Hari Jadi Kota Mojokerto ke-94 di Gedung DPRD, Selasa (19/6).

"Kita menyadari pembangunan tidak akan bisa lepas dari pertumbuhan ekonomi daerah, karena pertumbuhan ekonomi tersebut akan menyebarkan dampak positif terhadap kesejahteraan rakyat," kata Walikota.

Lebih lanjut dijelaskan Walikota, di tahun 2012 ini, Kota Mojokerto berhasil meraih sejumlah penghargaan dan prestasi, antara lain penghargaan di bidang lalu lintas dan angkutan kota, yakni wahana tata nugraha (WTN) kategori tertib lalu lintas. ini adalah tahun ke – 7 Kota Mojokerto berhasil memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas dan tranportasi. Disamping itu, prestasi membanggakan di bidang lingkungan, dengan diraihnya predikat sekolah adiwiyata nasional yakni sekolah peduli dan berwawasan lingkungan yang berhasil diraih oleh SMA Negeri 1 dan SD Negeri wates 2 Kota Mojokerto.

Tidak hanya itu, kinerja pemerintah juga mendapatkan apresiasi positif, yakni dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2011. "Ini adalah tahun kedua, kota mojokerto berhasil memperoleh opini WTP, yang menilai bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) daerah atas pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan baik," paparnya.

Sejumlah prestasi dan penghargaan yang berhasil diraih, kata Walikota, tentunya tidak lantas membuat berpuas diri. Keberhasilan ini harus menjadi tolok ukur bagi pemerintah daerah berkaitan dengan kualitas kinerja dan pelayanan publik serta kerjasama antara pemerintah dan para pemangku kepentingan di Kota Mojokerto, untuk semakin baik di masa datang.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna ini juga dibacakan sejarah oleh Wakil Ketua DPRD Yunus Suprayitno. Pembentukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui suatu proses kesejahteraan yang diawali melalui status sebagai staadsgemente, berdasarkan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918 tanggal 20 Juni 1918. Pada masa Pemerintahan Penduduk Jepang berstatus Sidan diperintah oleh seorang Si Ku Cho dari 8 Mei 1942 sampai dengan 15 Agustus 1945.

D
engan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto seperti Daerah-Daerah yang lain berubah Nomenklatur menjadi Pemerintah Kota Mojokerto.

Dalam kesempatan ini juga diberikan penghargaan kepada Kepala Dispenduk dan Capil, dan para pelajar berprestasi di kota Mojokerto. (Rr - Humas)