blog-image

Pemkot Mojokerto menggelar upacara Hari Ulang Tahun Otda ke – 16 yang dipimpin Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM di halaman kantor Pemkot, Rabu (25/4).
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri sehubungan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke 16. Tema hari otonomi daerah ke – 16 adalah “kita tingkatkan kualitas otonomi daerah untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju kesejahteraan masyarakat”. Adapun pemaknaannya, selaras dengan upaya untuk memperkuat sistem demokrasi dan sistem pemerintahan yang baik di daerah.
 
Penyerahan sebagian besar urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah, telah menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan nasional, dalam rangka menghasilkan dampak yang positif dalam bentuk pertumbuhan ekonomi daerah yang makin merata, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang makin menurun. “Pemberian peran, kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada pemerintah daerah adalah untuk dapat melayani rakyat secara lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah,” katanya.
 
Walikota mencontohkan, jika dalam dunia usaha berlaku prinsip “pembeli adalah raja”, dalam dunia pemerintahan prinsipnya adalah “segalanya untuk rakyat”. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintahan daerah dalam mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.
 
Ia juga menjelaskan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti terkait upaya mencapai tujuan otonomi daerah yaitu, dibutuhkan kualitas kepemimpinan yang efektif dan bertanggung jawab di setiap tingkatan pemerintahan, adanya kebersamaan serta sinergi positif di antara semua stakeholder, karena tidak mungkin kesuksesan pembangunan daerah diraih jika hanya elemen pemerintah yang bekerja keras, tanpa dukungan positif dari dunia usaha maupun elemen masyarakat lainnya. Adanya kontribusi dan dukungan masyarakat luas dalam pembangunan di segala bidang, serta adanya lingkungan yang kondusif, mengingat pembangunan hanya akan berjalan lancar ketika stabilitas politik terjaga, keamanan dan ketertiban tidak terganggu, serta harmoni sosial tidak tercabik. (Rr-Humas)