blog-image

Pembangunan UMKM merupakan tugas dan tanggung jawab antar struktur dan antar sektor. Tujuan strategis dalam pembangunan UMKM, ditujukan untuk membangun kemampuan agar UMKM mampu menolong diri sendiri, percaya diri, dan mampu bertanggung jawab sendiri. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mojokerto, dalam laporan yang disampaikan pada acara Sosialisasi Permodalan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, yang dibuka oleh Walikota Mojokerto, Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM, di Pendopo Graha Praja Wijaya, Kamis (29/3).

Harlistyati juga menyampaikan bahwa, pada tahun 2012 ini, Diskoperindag akan menggulirkan program bantuan pinjam perkuatan modal usaha, bagi koperasi dan UMKM yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto senilai 2,250 Milyar rupiah. “Pembinaan dan fasilitas dari pemerintah dimaksudkan sebagai stimulus yang dapat menimbulkan respon kemandirian bagi koperasi dan UMKM tersebut”, jelasnya. ” Persyaratannya masih sama dengan tahun lalu, jadi bagi koperasi dan UMKM yang berminat bisa mendaftar di Diskoperindag. Sekitar Bulan Juli / Agustus sudah bisa direalisasikan”, tambahnya.

Lebih lanjut Harlistyati menyampaikan bahwa Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, juga akan menggulirkan dana bagi Koperasi dan UMKM sebesar  1 Milyar rupiah. Pada acara ini, ditandatangani pula nota kesepakatan bersama antara Diskoperindag Kota Mojokerto, BPRS Kota Mojokerto, Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Mojokerto, serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Mojokerto, berkaitan dengan pelaksanaan program Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYA) bagi IKM dan UKM Kota Mojokerto.

Dalam nota ini, disepakati peran masing – masing organisasi dalam program PUSYA, dimana BPRS akan menyalurkan pinjaman bagi koperasi dan UKM peserta PUSYA, sedangkan untuk biaya administrasi dan asuransi dari pinjaman yang disalurkan, akan ditanggung oleh BAZ.  MES dalam hal ini, bertugas dalam membina UKM dan IKM dalam hal manajemen usaha, pelaksanaan dan pengawasan usaha secara syariah.

Dalam sambutan yang disampaikan seusai penandatangan nota kesepakatan, Walikota Mojokerto,  menyampaikan bahwa program perkuatan modal UKM dan IKM ini, sejalan dengan visi dan misi mewujudkan masyarakat sehat, cerdas, sejahtera, dan bermoral. “Meskipun Kota Mojokerto ini merupakan kota paling kecil, namun seringkali saya menyampaikan bahwa Kota Mojokerto boleh kecil kotanya namun tidak boleh kecil semangatnya, termasuk semangat dalam menjalankan usaha,” tambahnya.

Abdul Gani juga menyampaikan bahwa adanya program ini harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya. “ Yang namanya pinjaman, ya harus dikembalikan. Jangan sampai nanti, tidak dikembalikan, dan akhirnya masuk daftar hitam,” tambahnya. “Tujuan pemerintah memberikan bantuan ini untuk usaha, bukan untuk pribadi, jadi harus benar – benar dipertanggunjawabkan”, jelasnya. (Riv-Humas)