blog-image

Semakin meningkatnya jumlah kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja di kota Mojokerto direspon oleh Wawali Drs. H. Mas’ud Yunus, MM untuk membentuk satgas anti narkoba. Bertempat di ruang pertemuan Dinas P dan K Kota Mojokerto, Kamis (1/3), digelar sosialisasi pembentukan tim atau satgas anti narkoba tingkat SMP, SMA/SMK negeri dan swasta se kota Mojokerto yang dihadiri oleh Kapolresta, dan para guru serta Kepala Sekolah.
 
Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Drs. Budwi Sunu HS, M.Si. mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan untuk mengantisipasi maraknya penggunaan narkoba dimana pelakunya didominasi oleh anak-anak usia remaja yang bersekolah di tingkat SMP, SMA. “Ini merupakan tanggung jawab para guru dan semuanya,” katanya.
 
Dalam evaluasi kegiatan PKMBP beberapa waktu lalu, ia mengatakan ada pemantauan sasaran yang belum memenuhi target yaitu untuk menurunkan kriminalitas, kenakalan remaja, dan narkoba. “Perilaku atau kondisi sekarang  yaitu dekadensi moral ini entah dikarenakan era keterbukaan, globalisasi, dan tidak ada pelajaran budi pekerti,” katanya.
 
Oleh karena itu, pendidikan karakter bangsa sangat penting untuk anak. Ia menghimbau ini bisa dilakukan lewat tiga media yaitu terintegrasi melalui pelajaran, jika memungkinkan dimasukkan dalam kurikulum, dan lewat pengembangan diri seperti pada kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka dan sebagainya. “Peran guru BK dalam hal ini harus dimaksimalkan, jadi keberadaannya diharapkan bukan karena ditakuti tapi dibutuhkan oleh siswa,” jelasnya.
 
Sementara itu Kapolresta, mendukung wawasan tentang pembentukan satgas anti narkoba, ini. Fenomena yang terjadi adalah para pengguna narkoba statusnya telah meningkat tidak hanya jadi pemakai, tapi juga menjadi distributor, bahkan produsen narkoba. “Banyak yang tak menyangka suatu tempat bisa jadi pabrik narkoba, sama seperti ada yang tak menduga anak-anaknya bisa menjadi pemakai. Fakta ini berarti para pelaku pandai menyembunyikan tabiatnya, oleh karenanya harus dideteksi sejak awal pengguna narkoba untuk proses pencegahan,” tandasnya.
 
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan selain narkoba saat ini miras juga marak terjadi. Miras yang berasal dari Tuban ini dijual ke wilayah Mojokerto di tempat-tempat hiburan. Polisi dalam hal ini memiliki tugas antara lain penyelidikan narkoba, melakukan berbagai upaya pencegahan.  Kapolresta mengakui, masalahnya adalah  menghadapi anak sekolah. “Karena kalau bandar atau yang lain, proses penegakan hukumnya sudah jelas. Jika diperlukan nanti akan dilakukan pengujian sampel urine untuk anak sekolah, namun sebelum itu akan dilaksanakan pencegahan konkrit yaitu melalui satgas, dan berbagai penyuluhan,” ungkapnya. 
 
Wawali Drs. H. Mas’ud Yunus, MM menyampaikan keprihatinannya membaca data dari Polda tentang penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang semakin meningkat tiap tahunnya. “Ini merupakan tugas bersama, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, untuk meminimalisir dan memberantas narkoba, miras, pornografi dan pornoaksi untuk menyelamatkan generasi muda kota Mojokerto. Dan satgas ini diharapkan mampu bekerja dengan baik dan nyata sehingga mampu mewujudkan cita-cita masyarakat kota Mojokerto  yang sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral,” paparnya. (Rr - Humas)