blog-image

Pengadaan barang/jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, dilaksanakan dengan teknologi informasi dan transaksi elektronik yaitu e-tendering atau e-purchasing. Untuk memberi pemahaman tentang ketentuan tersebut, Bagian Hukum Setda Kota Mojokerto menggelar kajian peraturan perundang-undangan  dengan tema Sistem Pengadaan Elektronik Transparan, Efisien dan Akuntabel di Ruang Pertemuan B'Pass Resto, Rabu (29/2).
 
Kegiatan ini diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPKm), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Bendahara Pengeluaran masing-masing SKPD di lingkungan Pemkot Mojokerto, yang dibuka oleh Wawali Drs. H. Mas’ud Yunus, MM.
 
Dalam sambutannya, Wawali mengatakan dalam kurun 5 tahun ini, kota Mojokerto memiliki agenda besar seperti tertuang dalam RPJMD, diantaranya yaitu tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Dengan adanya kegiatan ini diharap bisa meningkatkan pelayanan publik, serta meningkatkan kemajuan di segala bidang,” katanya.
 
Ukuran keberhasilan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, kata Wawali, dapat dilihat dari kepuasan masyarakat. “Karena ini sudah eranya pelayanan prima, birokrasi adalah untuk mengabdi masyarakat,” katanya.
 
Sementara itu, menurut Wawali, PNS sebagai abdi negara dan masyarakat harus fokus pada tiga hal untuk meningkatkan pelayanan yaitu profesional dan menerapkan kinerja istimewa bermakna. Selain itu, segenap aparatur diharapkan meningkatkan motivasi tidak hanya sekedar untuk materi tapi motivasi spiritual. “Kinerja istimewa bermakna memiliki arti bahwa hasilnya tidak hanya bisa dirasakan tapi juga membanggakan dan meninggalkan kesan positif. “Secanggih apapun peralatan, tapi bila tidak didukung kualitas SDM maka tidak akan berhasil,” paparnya.
 
Kabag Hukum Setdakot Mojokerto, Mokhammad Effendy, SH, mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan bisa mengkaji Perpres Nomor 54 Tahun 2010, selanjutnya para peserta bisa memahami dan mengaplikasikan pengadaan barang/jasa secara elektronik yang transparan efisien dan akuntabel. Bertindak sebagai narasumber Selamet Budiharto Kasubdit Pengelolaan dan Pembinaan LPSE Direktorat e-Procurement LKPP, dan Emanuel Sujatmoko, SH, MS, Dosen Universitas Airlangga Surabaya. Hadir dalam kesempatan ini Asisten Administrasi Umum dan Asisten Pemerintahan, Perekonomian dan Pembangunan. (Rr - Humas)