Walikota Gelar Rapat Relokasi Pkl
  • Post by humas on 25 January 2012
blog-image

Sejumlah SKPD mengikuti rapat tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dipimpin oleh Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM didampingi Kasatpol PP Drs. Samsul Hadi, M.Si, dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Harlistyati, SH, MH, di ruang Nusantara sekretariat daerah kota Mojokerto, Rabu (25/1).

Walikota meminta agar paling lambat bulan April ini area yang disiapkan Pemkot Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila untuk relokasi bisa dimanfaatkan dan ditempati oleh PKL. “Oleh karenanya, segera bentuk panitia yang melibatkan Satker agar bisa segera jalan dengan leading sector Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag),” katanya.
 
Lebih lanjut Walikota meminta kepada Satker khususnya Dinas PU untuk mengawasi pemborong terutama dalam hal pemasangan paving dan atap. “Jangan sampai terulang lagi ada yang nggendelong,” tandasnya.

Walikota juga menekankan penataan PKL ini bukan jual beli atau untuk komersil. “Data PKL Joko Sambang dan Alun-alun harus dipastikan jumlahnya. Jangan sampai jumlah PKL membengkak dan ada PKL dadakan, dikarenakan ada bantuan Pemkot, ada orang ingin memanfaatkan yang sebenarnya bukan haknya. Dan jangan sampai terjadi dobel data atau bahkan ada tiket yang diperjualbelikan,” paparnya.

Mengenai hak menempati atau hak pakai stand PKL, Walikota meminta agar segera dibahas oleh Bagian Hukum dan Tata Perundang-undangan. “Termasuk juga mengenai aturan mengenai retribusi dan jam berdagang PKL, apakah sampai dengan jam 10 malam atau 12 malam, seperti di Alun-alun sebelumnya,” tambahnya.

Walikota juga menginginkan jika ada dua tahap dalam relokasi PKL, harus diperhatikan dan dibagi dengan baik. “Kalau misal tahap pertama pakaian berarti pakaian semua, kemudian tahap dua makanan ya makanan semua,”  katanya.

Sementara itu Harlis menyatakan siap untuk menjalankan tugas sebagai leading sector dalam penataan PKL ini. Dari Satker terkait juga diharapkan kerjasamanya, seperti Satpol PP, Dinas PU, Bagian Hukum, Pemerintahan, DKP berkaitan dengan pengelolaan sampah dan DPPKA yang berhubungan dengan anggaran. “Yang perlu juga dipikirkan adalah mengenai biaya listrik khususnya untuk penerangan stand,” katanya. (Rr - Humas)