Launching Lpse Kota Mojokerto
  • Post by humas on 05 January 2012
blog-image

Pemkot Mojokerto kini telah memiliki lembaga yang melayani pengadaan barang jasa secara elektronik (LPSE). Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) ini diresmikan oleh Walikota Mojokerto didampingi Wawali, Sekda, dan Ketua DPRD, di lantai 2 gedung Sekretariat Kota Mojokerto, Rabu (4/12). 
 
Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM mengatakan peresmian ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, untuk mewujudkan good governance dan untuk menghindari praktek KKN dalam lelang proyek.
 
Selama ini pengumuman proyek kota Mojokerto ikut di LPSE Kabupaten Jombang. “Dengan ini, semua masyarakat bisa mengakes pengumuman lelang yang ada di kota Mojokerto, sehinga setiap proyek yang diumumkan terbuka tanpa ada yang ditutupi,” katanya.
 
Lebih lanjut, pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-pengadaan) akan meningkatkan transparansi, sehingga persaingan sehat antar pelaku usaha dapat lebih cepat terdorong. Dengan demikian optimalisasi dan efisiensi belanja negara segera dapat diwujudkan.
 
“Pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-pengadaan) yang diterapkan merupakan sistem pengadaan barang/jasa yang proses pelaksanaannya dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi, dan sistem aplikasi serta layanan pengadaan elektronik yang disediakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Nasional dari LKPP,” kata Agung Moeljono, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakot Mojokerto.
 
Dengan adanya sistem LPSE sesuai amanat Perpres 54 tahun 2010 ini potensi kolusi dapat ditekan lantaran pejabat lelang dengan kontraktor hanya akan bertemu saat penyerahan dokumen penawaran. Setelah dokumen diserahkan dan diverifikasi kontraktor yang telah memenuhi syarat akan diberikan password untuk mengakses selanjutnya. “Karena dengan LPSE orang akan bertemu dengan sistem bukan orang ketemu orang,” katanya.
 
Metode pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik yang sudah digunakan saat ini adalah e-lelang umum (e-regular tendering). Metode pemilihan lainnya akan diterapkan secara bertahap sesuai dengan pengembangan sistem dan aplikasi pengadaan elektronik serta kerangka hukum yang menopangnya. (Rr - Humas)