blog-image

Memperingati Hari Anti Korupsi sedunia Jumat, (8/12), Wakil Walikota Mojokerto Drs. KH. Mas’ud Yunus menegaskan, Pemerintah tidak akan memberikan pembelaan terhadap para pejabat SKPD atau PNS selaku pengelola anggaran yang tersandung kasus hukum akibat perbuatan korupsi. “Yang dilakukan pemerintah hanyalah memberikan kemudahan akan prosedur hukum terkait pembuktian. Jika yang besangkutan terbukti tidak bersalah, maka harus dibela akan tetapi jika terbukti melakukan pelanggaran maka diserahkan sepenuhnya terhadap pihak yang berwenang,” kata Wawali.

Oleh karena itu, lanjut Wawali, kepada pihak pengelola dan penanggungjawab anggaran hendaknya dapat bekerja secara profesional dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan baik “Clean and Good Goverment”. Untuk mewujudkan hal itu salah satu diantaranya adalah bebas korupsi. 

Menurut wawali agar kita dapat terhindar dari perbuatan korupsi maka setiap penyelenggara negara harus berusaha menggunakan uang rakyat itu sesuai dengan tujuannya yaitu mensejahterakan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

Untuk mencegah perbuatan korupsi, Wawali mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh aparatur pemerintah atau pejabat SKPD. “Pertama, menghindari hidup yang Hidonis, tetapi hidup secara wajar, menerima apa adanya apa yang Allah berikan kepada kita. Kedua, bekerjalah secara profesional dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima dengan sistem menejemen yang transparan dan ankutabel. Ketiga, seluruh pimpinan SKPD dan aparatur pemerintah harus mempertanggungjawabkan satu senpun uang  negara bukan hanya kepada rakyat dan negara tetapi juga tanggungjawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Wawali.

Lebih lanjut Wawali menegaskan bahwa sesunguhnya korupsi itu masalah moral, sejauh mana moral para pemimpin itu dapat melaksanakan amanah. Kalau mereka itu takut pada Tuhan maka dapat terhindar dari perbuatan tercela seperti korupsi. Pada kesempatan tersebut  Wawali mengaku bahwa hasil pemeriksaan BPK tentang kekayaan pejabat negara, kekayaan wawali pada dua tahun lalu sebesar Rp 375 juta dan tahun ini menurun menjadi 336 juta (An, Rr - Humas)