blog-image

Pemerintah Kota Mojokerto berencana akan melaksanakan total coverage bagi seluruh penduduk Kota Mojokerto. Total Coverage ini berupa jaminan sosial kesehatan kepada seluruh penduduk Kota Mojokerto yang tidak memiliki Askes bagi PNS dan yang tidak memiliki Jamsostek bagi perusahaan serta diluar  pemegang kartu Jamkesmas dan Jamkesmasda. Dari jumah penduduk Kota sekitar 130 ribu jiwa, ternyata masih ada sekitar 81 ribu penduduk  yang belum memiliki jaminan sosial kesehatan. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Mojokerto Drs. KH Mas’ud Yunus saat memberikan pembinaan tentang tugas dan fungsi ketuaRT/RW sekota Mojokerto bertempat di Astoria Convention Hall, Kamis (17/11).

Dijelaskan wawali bahwa selama pembangunan Rumah sakit kelas B di Surodinawan telah menghabiskan dana sebesar Rp. 10 M berasal dari APBD Kota. Selama ini setiap tahun Pemkot mengalokasikan dana sebesar Rp.30 M.  Padahal tahun 2012 diperkirakan Rumah sakit tersebut sudah selesai. Jika dihitung untuk kebutuhan jaminan kesehatan (Askes) bagi 81 ribu penduduk diperlukan anggaran sebesar Rp. 7,5 M. Maka dibanding dengan alokasi Rp. 30 M yang sudah tidak terserap lagi dapat dilokasikan untuk Askes Rp. 7,5 M, masih sangat memungkinkan dan ini tergantung komitmen bersama. Wawali yakin selambat-lambatnya tahun 2013 – 2014 total coverage ini dapat dilaksanakan sehingga semua warga Kota Mojokerto dapat memiliki jaminan kesehatan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Wawali berharap kepada semua pihak termasuk RT/RW membantu pemerinah daerah dalam mensukseskan semua program tekait dengan visi dan misi pemerintah Kota Mojokerto yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral. Jika ada persoalan terkait dengan empat bidang tersebut kepada ketua RT/RW dapat berkonsultasi kepada Lurah untuk mencarikan penyelesainnya.

Sementara itu Drs. Suhartono Kepala Bagian Pemerintahan sebagai mediator dalam kegiatan ini mengingatkan kepada kepada ketua RT/RW sekorta Mojokerto hendaknya menertibkan administrasi kependudukan sesuai dengan 5 buku register yang telah dibagikan. “Bagaimanapun Tugas ketua RT/RW merupakan garda terdepan dalam menentukan keamanan  dan ketertiban di wilayahnya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan pula BOP kepada 838 ketua RT/RW di Kota Mojokerto masing-masing menerima Rp. 450 ribu perorang. (Rr, An - Humas)