blog-image

Pelaksanaan KTP elektronik (e-KTP) di Kota Mojokerto dilaunching secara serentak, Senin (26/9), di masing-masing Kecamatan. Untuk Kecamatan Magersari pelaksanaan eKTP bertempat di Kantor Badan Narkotika Kota Mojokerto Jalan By Pass oleh Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM. Sedangkan Kecamatan Prajuritkulon digelar di kantor kecamatan Prajuritkulon Jalan Raya Prajuritkulon oleh Wawali Drs. H. Mas’ud Yunus. 

“Kita patut bangga karena di Jawa Timur, kota Mojokerto adalah kota pertama yang melaksanakan launching eKTP pada hari ini. Sedangkan di seluruh Jatim, ada 12 Kabupaten/kota yang melaksanakan eKTP di tahun 2011, selebihnya dilanjutkan di tahun 2012,” kata Walikota dalam sambutannya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa KTP merupakan identitas yang sangat penting karena semua urusan didasari dengan KTP. “Seperti sertifikat kepemilikan tanah, kendaraan, membutuhkan KTP yang bersangkutan,” terangnya.

Dengan adanya eKTP ini, Walikota berharap tidak ada lagi KTP ganda. Dengan Nomor Induk Kependudukan NIK Tunggal sehingga setiap NIK bisa diakses diseluruh daerah sumber.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. Edi Suyanto, M.Si mengatakan pelaksanaan eKTP ini secara serentak akan berlangsung mulai 26 September – 31 Desember 2011. “Pelayanan eKTP  ini berlangsung mulai dari pukul 07.00 sampai 21.00 WIB setiap hari sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” katanya.  

Peralatan IT untuk pelaksanaan eKTP, kata Edi, berasal dari Pemerintah Pusat. Untuk computer tersedia 5 unit. Meski seharusnya ada tambahan 3 atau 4 unit lagi, namun ia optimis ini bisa berjalan dengan baik. “Untuk operatornya berjumlah 36 orang dari outsorcing, serta dari pegawai Kelurahan dan Kecamatan yang mendampingi,” tambahnya.

Edi melaporkan, jumlah wajib KTP di kota Mojokerto saat ini berjumlah 100.507 orang. Untuk Kecamatan Magersari ada 55.702 orang dan Kecamatan Prajuritkulon sebanyak 44.805 orang. “Masyarakat diharapkan mengurus eKTP ini, agar tidak ada lagi KTP ganda atau palsu. Warga juga harus membawa KTP lama dan ditukar dengan  eKTP ini, gratis atau tidak dipungut biaya” paparnya.  
 
Usai memberikan sambutan, Walikota didampingi istri, Dwi Astuti Abdul Gani, melakukan perekaman data untuk eKTP berupa foto, tanda tangan, sidik jari dan scanning iris mata. Walikota sendiri merupakan penduduk yang tinggal di Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari. Selain itu, Ketua DPRD Mulyadi, SH beserta istri, Sekdakot Ir. H. Suyitno, M.Si beserta istri, yang juga warga wilayah Kecamatan Magersari. Sedangkan Wawali Drs. H. Mas’ud Yunus merupakan warga yang beralamat di Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajuritkulon. (Rr-Humas)