blog-image

KORPRI Kota Mojokerto bekerjasama dengan Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Mojokerto mendistribusikan Zakat Fitrah, zakat Maal dan Infaq dari anggota KORPRI dalam upacara pentasyarufan yang digelar di Pendopo Graha Praja Wijaya, Rabu (24/8). Dalam upacara yang dibuka oleh Wawali Drs. H. Mas’ud Yunus, dihadiri pula oleh Sekda Ir. H. Suyitno, M.Si yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Mojokerto, Kepala Kementrian Agama, MUI, dan Kepala SKPD, Camat, Lurah, serta para penerima zakat.
 
Dalam laporan yang disampaikan oleh Drg. Sri Mujiwati, M.MKes selaku Ketua Panitia Zakat Korpri, menyampaikan hasil penerimaan zakat fitrah dan infaq berupa uang dari anggota Korpri dari 47 unit/sub unit/Kecamatan/Kelurahan sebanyak 2.094 orang x Rp. 23.000,- sebesar Rp. 48.176.000,- sedangkan infaq Rp. 5 ribu dari anggota Korpri dari 51 unit/sub unit/Kecamatan/Kelurahan sebanyak Rp. 12.080.600,- sehingga jumlahnya Rp. 60.256.600,-. 
 
“Sementara itu, penerimaan zakat fitrah berupa beras dari anggota KORPRI sebanyak 122 orang x 2,6 kg sebesar 317,2 kg, dan dari PT. Dragon sebesar 125 kg, jumlahnya 442,2 kg,” katanya.
“Untuk mereka yang menitipkan uang untuk zakat fitrah dibelikan beras sebesar 2,6 kg/per orang sehingga menjadi 5.444,4 kg dengan harga Rp. 23.000,- /paket sebanyak 2.094 orang selanjutnya diserahkan ke BAZ Kota Mojokerto Rp. 48.176.000,- Penyaluran infaq sebesar Rp. 12.080.600,-dibagikan untuk pondok pesantren, yayasan dan langgar, sebanyak 5 lembaga x Rp. 500.000,- dengan jumlah Rp. 2.500.000,-,” jelasnya.  
 
Selain itu penjaga kantor, petugas kebersihan kantor/dinas/instansi se kota Mojokerto sebesar Rp. 8.275.000,- yang terdiri dari unit/sub unit/Kecamatan/Kelurahan se kota Mojokerto sebanyak 1 orang x 62 unit x Rp. 100.000,- = Rp. 6.200.000, lembaga lingkungan Kementrian Agama sebanyak 17 orang x Rp. 100.000 = Rp. 1.700.000, tenaga honorer di DKP Kota Mojokerto sebanyak 5 orang Rp. 75.000,- = Rp. 375.000,- dan keperluan biaya panitia sebesar Rp. 1.305.600,-. 
 
“Beberapa unit/Kelurahan Korpri tidak menyetor kepada panitia zakat fitrah Korpri Kota Mojokerto sebanyak 8 unit, dikarenakan melaksanakan pembagian sendiri,” lapornya.
 
Dalam sambutan Walikota, yang disampaikan Wawali mengatakan potensi zakat kota Mojokerto sangat besar, dan kini kesadaran PNS Kota Mojokerto telah meningkat. Ini bisa dilihat dari jumlah PNS yang mengeluarkan zakat dan infaq melalui BAZ Kota Mojokerto. “Ini sejalan dengan visi kota Mojokerto untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermoral,” katanya.
Wawali memaparkan bahwa zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas diri setiap muslim yang mampu, baik untuk dirinya, keluarga, dan orang lain yang menjadi tanggungannya, mulai dari yang baru lahir sampai yang sudah dewasa, baik laki-laki maupun perempuan. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sho’ atau kira-kira 2,6 kg makanan pokok atau yang biasa dikonsumsi, dan waktu penyerahan zakat fitrah ini juga telah ditentukan mulai awal bulan ramadhan hingga sebelum sholat ied dimulai.
 
“Seperti termaktub dalam peraturan daerah nomor 3 tahun 2010, tentang pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh, mengatur bahwa setiap masyarakat muslim kota mojokerto dan dari luar kota mojokerto yang melakukan kegiatan di wilayah kota mojokerto berkewajiban menunaikan zakat dan melaksanakan infaq dan shodaqoh,” terangnya.
 
Zakat, disamping sebagai media penyucian diri dan harta, juga merupakan wujud syukur atas nikmat dan karunia Allah SWT, serta berfungsi dalam membina dan mengembangkan rasa kebersamaan, persaudaraan, dan kesetiakawanan sosial, dengan membantu para penerimanya menuju arah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera, sesuai dengan visi kota Mojokerto mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermoral.
 
Wawali berharap penyerahan zakat fitrah dan infaq dari anggota korpri kota mojokerto ini bisa memberikan manfaat yang sebesar – besarnya. Wawali juga sempat memohonkan maaf karena Walikota berhalangan hadir disebabkan ada kegiatan yang bersamaan di Astoria.
 
Dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan zakat sebanyak 2,6 ton beras yang diserahkan secara simbolis dari Ketua Dewan Pengurus Korpri kepada Wawali selaku Ketua BAZ. Selain itu juga penyerahan zakat dan infaq kepada kaum dhuafa. Sedangkan pembagian zakat dan infaq dilakukan secara serentak tanggal 25 Agustus 2011 di semua Kelurahan se Kota Mojokerto. (Rr - Humas)