blog-image

Rapat Paripurna Istimewa III dalam rangka pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Kota Mojokerto Pengganti Antar Waktu (PAW) digelar dengan pimpinan sidang Ketua DPRD Mulyadi, SH yang dimulai pukul 14.00 WIB di ruang sidang DPRD, Selasa (26/7).
 
Politisi dari PKNU Sueb Khariry dilantik oleh Ketua DPRD di hadapan Walikota Ir. H. Abdul Gani, MM, Wawali Drs. H. Mas’ud Yunus, Sekda, Muspida, Wakil Ketua DPRD Yunus Supriyanto, Wakil Ketua II Joko Afriyanto beserta anggota dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Mojokerto.
 
Upaya PAW ini akhirnya disetujui oleh Gubernur Jatim Soekarwo, sehingga Sueb Khariry menggantikan Noercholis HS yang meninggal dunia pada 21 Maret lalu. PAW ini diisi untuk mengisi kekosongan anggota Fraksi Persatuan Keadilan Nasional tersebut. Sedangkan Sueb merupakan peraih suara terbanyak dibawah Noercholis. 
Dengan masuknya Sueb sebagai anggota dewan, kini jumlah wakil rakyat DPRD telah lengkap berjumlah 25 orang.
 
Walikota dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Sueb dan berharap bisa mengemban amanah dengan baik. “PAW ini juga diharap sudah sesuai dengan mekanisme dan auran yang berlaku, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” harapnya. (Rr - Humas)