blog-image

Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Mulyadi, SH menandatangani Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2010 dalam Rapat Paripurna IX yang digelar Gedung DPRD, Senin (25/7).

Pembahasan rancangan peraturan daerah kota mojokerto tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010 dilaksanakan dalam rapat kerja antara gabungan komisi DPRD kota mojokerto dengan tim anggaran pemerintah daerah kota Mojokerto yang berlangsung selama tiga hari  yaitu mulai tanggal 18 juli sampai dengan 20 juli 2010.

Sunarto, selaku juru bicara pimpinan gabungan komisi, menyampaikan laporan pimpinan gabungan komisi atas pembahasan rancangan peraturan daerah yang pada dasarnya semua fraksi di DPRD kota mojokerto menyetujui rancangan peraturan daerah kota mojokerto tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2010 ditetapkan menjadi peraturan daerah, namun dengan beberapa catatan antara lain : terkait dengan catatan-catatan hasil audit bpk, Pemkot diminta agar serius menindaklanjutinya dan sekaligus membuat langkah-langkah penyelesaiannya. agar program kerja tahun selanjutnya sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan dan tepat sasaran.

Menurutnya, SKPD kurang mempunyai inovasi dan kreatifitas program yang dilakukan, sehingga tampak hanya merupakan pemenuhan kewajiban saja. “Padahal banyak potensi yang memungkinkan untuk munculnya inovasi tersebut. Salah satu contoh yaitu pengurusan ktp di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat merasa nyaman dan lebih mudah. untuk itu DPRD berharap agar kedepan bisa ditampilkan inovasi-inovasi yang tanpa mengharuskan keluarnya biaya tambahan,” paparnya.

DPRD berharap Pemkot membentuk tim perencana yang solid untuk merencanakan pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD dan visi misi walikota. sehingga kedepan tidak muncul perencanaan pembangunan daerah yang bersifat sepotong-sepotong. salah satu contoh: merancang dan membuat hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pembahasan tahunan, seperti LKPJ, KUA, PPAS, APBD, PAPBD dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sehingga dapat dihasilkan output dan outcome yang telah direncanakan. Disamping itu, terkait dengan data dan perangkaan serta fakta yang dimiliki harus lebih akurat, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyajian. Hal ini semata-mata untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Lebih lanjut dijelaskannya, sesuai dengan agenda yang tertuang dalam RPJMD bahwa telah direncanakan skala prioritas pembangunan daerah yang terdiri atas tujuh item dengan diterjemahkan pada RKPD tahunan, maka arah kebijakan Pemkot harus mempunyai bobot dan kinerja serta program unggulan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Pemkot khususnya terkait dengan ketentuan-ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku hendaknya dapat lebih mengantisipasi ketentuan tersebut untuk dilakukan penyesuaian perubahan, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program yang sedang dan akan dijalankan.

Terkait dengan pendapatan, kedepan realisasinya harus sesuai dengan target yang sudah ditetapkan dengan catatan tidak membebani masyarakat terutama di bidang pajak dan retribusi daerah. Pada belanja, realisasinya harus sesuai dengan target yang sudah ditetapkan dengan memperhatikan efisisensi dan efektifitas serta beban kinerja yang dijalankan. disamping itu belanja modal harus lebih besar daripada belanja barang dan jasa guna peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 59 tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011. Realisasi belanja pegawai yang melampaui target yang telah ditetapkan, kedepan hendaknya tidak terulang kembali. Untuk itu, perencanaan belanja pegawai harus dilakukan dengan perhitungan yang matang dan akurat.

Sementara itu Walikota dalam sambutannya mengatakan akan meningkatkan kinerjanya dan berharap pula kepada SKPD khususnya terkait pengelola keuangan, sehingga dapat mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian untuk tahun-tahun berikutnya. (Rr - Humas)