blog-image

Sebagai dasar dalam menentukan rumah tangga menengah ke bawah yang pantas menerima program perlindungan sosial, maka lembaga/instansi pusat maupun daerah yang terlibat dalam usaha penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial disarankan untuk menggunakan basis data terpadu nasional hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS). Untuk memberikan pemahaman tentang PPLS ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi yang dihadiri oleh Lurah se kota Mojokerto, Camat, Kepala Dinas/Instansi terkait, Asisten Pemerintahan, Perekonomian, dan Pembangunan, serta Muspida  di ruang nusantara, Selasa (19/7).
 
Kepala BPS Kota Mojokerto, Mariyadi, SH, Mhum, memaparkan PPLS 2011 adalah pendataan untuk memperoleh basis data utama dan terpadu berupa daftar nama dan alamat rumah tangga menengah ke bawah di seluruh wilayah Republik Indonesia. “Ini dapat digunakan dalam berbagai program perlindungan sosial oleh lembaga/instansi pemerintah di pusat, daerah maupun dengan pemangku kepentingan lainnya di bawah koordinasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kantor Wakil Presiden RI,” katanya.
 
Cakupan dan sasaran PPLS 2011, kata Mariyadi, yaitu semua rumah tangga menengah ke bawah yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia meliputi 33 propinsi. “Di kota Mojokerto, PPLS 2011 diperkirakan mencakup 8.398 RT (26,53%) yang meliputi Kecamatan Prajuritkulon 4.524 (32,20%) dan Kecamatan Magersari 3.874 (22,00%),” jelasnya.
 
BPS sudah empat kali melaksanakan pendataan program perlindungan sosial yaitu Pendataan Sosial Ekonomi 2005 (PSE), Survei Pelayanan Dasar Kesehatan dan Pendidikan 2007 (SPDKP) dan PPLS 08. Namun PPLS 2011 ini berbeda dengan sebelumnya karena tujuan utamanya akan menghasilkan rumah tangga dan  keluarga sasaran yang jauh lebih besar yaitu 40 % rumah tangga sasaran kelompok menengah ke bawah (secara nasional).
 
Dalam sambutan Walikota Mojokerto yang dibacakan oleh Sekda Ir. H. Suyitno, mengatakan perlindungan sosial merupakan bagian dari strategi tiga jalur pemerintah indonesia, yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan. “Harapan saya, semoga data yang dihasilkan dari program ini, dapat memenuhi kebutuhan basis data terpadu yang dapat digunakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada tahun 2012 – 2014 dalam menentukan rumah tangga/keluarga sasaran program bantuan dan perlindungan sosial melalui PPLS 2011.
 
Saat ini ada beberapa program bantuan dan perlindungan sosial seperti beras untuk rakyat miskin (raskin), dan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah. “Untuk itu saya mengajak kepada semua SKPD, kecamatan dan kelurahan untuk mendukung kelancaran pendataan oleh petugas pendata dan membantu aktif memberikan informasi kepada RT/RW dan para tokoh masyarakat agar PPLS ini menghasilkan data yang benar dan terbebas dari berbagai kepentingan kelompok, politik atau golongan,” pesannya.
 
Dirinya juga berharap, agar pelaksanaan pendataan, baik mulai dari pengumpulan, pengolahan, sampai dengan penyelesaian akhir basis data terpadu, dapat dijalankan dengan baik dan benar, sehingga dapat menghasilkan data yang lengkap dan akurat. “Kepada petugas, diharapkan memahami tata cara pendataan serta standar yang digunakan dalam menentukan rumah tangga sasaran, sehingga nantinya program bantuan dan perlindungan sosial bisa diterima oleh mereka yang berhak dan membutuhkan,” harapnya. 
 
Pelaksana PPLS di kota Mojokerto sebanyak 35 orang terdiri dari 30 orang pencacah dari staf Kelurahan dan mitra statistik, serta 5 orang pengawas dari BPS Kota Mojokerto, Selain itu juga terdapat tim Task Force dari BPS RI dan BPS Propinsi. Jadwal pelaksanaan PPLS 2011 untuk pelatihan petugas tanggal 12 -13 Juli, pelaksanaan lapangan 15 Juli – 14 Agustus, pengolahan minggu ke-3 Juli – minggu ke-5 September dan finalisasi akhir basis data terpadu di bulan Oktober2011. (Rr - Humas)