blog-image

Tempat Hiburan seperti karaoke, yang tidak memiliki izin akan dibubarkan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Mojokerto Drs. H. Mas’ud Yunus dalam acara Silaturahmi dengan Ketua dan pengurus MUI Kota Mojokerto yang bertempat di Ruang Kerja Wakil Walikota, Kamis (14/7). “Ini sejalan dengan visi pemkot Mojokerto untuk menciptakan kota Mojokerto yang bermoral, apalagi menjelang bulan Ramadhan yang tidak lama lagi,” katanya.
Jumlah tempat hiburan di Kota Mojokerto saat ini, menurut Wawali, memang sudah cukup banyak, bahkan bisa dikatakan sangat banyak. Agar tak terus bertambah dan bisa berakses negatif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemkot melalui Kantor Perizinan akan meninjau kembali mekanisme pemberian izin tempat hiburan baru. “Saya melihat tempat hiburan di kota ini sudah overload, nanti akan dikoordinasikan lagi  untuk membahas soal mekanisme perizinan pembukaan tempat hiburan baru” ujar Wawali.
Beberapa tempat hiburan yang ada di kota Mojokerto memang ada yang sudah mengantongi izin. “Untuk itu perlu adanya suatu kebijakan, meskipun tempat itu memiliki izin, tapi harus mencatumkan item perizinan di bilik-bilik tempat hiburan, yang menyatakan tidak akan ada prostitusi, hal-hal berbau pornografi, dan narkoba. Nanti juga akan dikerahkan petugas dari Satpol PP dan Polresta Mojokerto,” ujarnya.
Senada dengan Wawali, Ketua MUI Kota Mojokerto, KH Muntoharun Afif juga berpendapat sama. Ketua MUI dan para pengurus sependapat dengan Pemkot yang akan melakukan pengkajian terkait izin pendirian tempat hiburan. “Aturan pendirian tempat hiburan harus jelas, jangan sampai menjurus pada hal-hal yang maksiat,” tandasnya.
Dalam silaturahmi ini Wawali juga menyampaikan akan mendirikan pos-pos penjagaan di tempat-tempat yang rawan seperti di, Jl. Benteng Pancasila, Jl. Jawa, Jl Semeru, dan kawasan Jogging Track. “Sebagai tindakan preventif awal, akan dibentuk forum komunikasi majelis taklim yang bertujuan antara lain sebagai wadah informasi dan komunikasi, membendung aliran sesat, kontribusi di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat.  (Rr - Humas)