blog-image

Untuk mensosialisasikan keberadaan BPRS Kota Mojokerto yang dalam waktu dekat segera beroperasional, agar bisa dikenal dan diharapkan ada kerjasama yang baik antara pihak bank serta masyarakat, Bagian Administrasi Perekonomian Setdakot menggelar Sosialisasi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto yang dibuka oleh Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM di Astoria Convention Hall, Kamis (12/5).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wawali sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT. BPR Syariiah, Sekda sekaligus Komisaris Utama, Komisaris dan anggota DPS, Kepala SKPD, dan diikuti pelaku UKM Kota Mojokerto. “Selain mensosialisasikan beroperasionalnya PT. BPRS Kota Mojokerto, kegiatan ini sekaligus untuk mempromosikan produk-produk yang ada di bank tersebut,” kata Ruby Hartoyo, S.Sos, MM Kabag Administrasi Perekonomian.

Peserta akan diberi tiga materi, yaitu tentang falsafah ekonomi syariah dan kajian riba dari sudut sejarah dan agama, PT. BPR Syariah Kota Mojokerto menjalin ukhuwah meraih barokah serta produk-produk PT. BPRS Kota Mojokerto, dengan narasumber dari Konsultan Perbankan Independen, Direktur Utama PT. BPRS dan Direktur BPRS Kota Mojokerto.

Dengan disahkannya UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan diberlakukan UU NO. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah merupakan langkah maju dalam perkembangan dunia perbankan terutama bagi perbankan syariah. “Sebagaimana diketahui banyak berkeyakinan produk dan jasa perbankan syariah memiliki keunggulan dibandingan dengan sistem perbankan konvensional antara lain peniadaan pembebanan bunga, mencegah kegiatan spekulasi yang tidak produktif dan prinsip pembiyaan syariah untuk usaha yang halal,” kata Walikota dalam sambutannya.

Walikota berharap keberadaan BPRS ini diharapkan bisa membantu dan memenuhi kebutuhan baik untuk pegiat usaha maupun PNS di lingkungan Pemkot serta masyarakat umumnya. “Para pejabat yang punya uang lebih juga bisa menyimpan uangnya di bank ini,” kata Walikota.

Lebih lanjut Walikota mengatakan bahwa dirinya juga memiliki ide agar seluruh pegawai BPRS ini rekrutmennya melalui tes untuk umum dan bukan dari PNS. Ke depannya, ia juga menginginkan adanya unit usaha lain.

 Meskipun awalnya PT. BPRS ini mengalami kendala, namun kini bisa terwujud dan walaupun Walikota merupakan penggagas keberadaannya, namun dirinya tidak termasuk dalam jajaran pengurus. PT. BPRS yang berlokasi di Jalan Mojopahit No. 388 Kota Mojokerto ini sahamnya dipegang oleh Pemkot Mojokerto, Ir. H. Suyitno, M.Si, Dewan Komisaris Ir. H. Suyitno, M.Si dan Hartono, SH, Dewan Pengawas Syariah, Drs. H. Mas’ud Yunus dan KH. Rofi’i Ismail, serta Dewan Direksi Choirudin, Shi dan  Reny Triana, SE. (Rr - Humas)