Kadin Kota Mojokerto Dikukuhkan
  • Post by humas on 08 April 2011
blog-image

Bertempat di Astoria Convention Hall, Kamis (7/4) malam, pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Mojokerto periode 2011 – 2016 dilantik oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Propinsi Jatim Ir. H. Deddy Suhayadi mewakili Ketua Kadin Propinsi Jatim, di hadapan Walikota Mojokerto, Sekda dan jajaran Muspida.

Dalam surat keputusan nomor 4751/K/SKEP-DP/IV/2011 yang ditandatangani di Surabaya oleh Dewan Pengurus La Nyalla Mahmud Mattaliti, Ir. Priyo Daryoko ditetapkan sebagai Ketua Kadin Kota Mojokerto, sedangkan Ketua Dewa Pertimbangan diketuai R. Soehartedho, SH, MH, dan Wakil Ketua Suntoyo, S.Sos. Selain itu juga terdapat 15 Wakil Ketua yang membidangi dan terdiri dari Komite-komite tetap, diantaranya Wakil Bidang Organisasi dan Keanggotaan yaitu Hardi Santoso, sedangkan Wakil Ketua Bidang Investasi, Perhubungan, Informasi dan Telekomunikasi oleh J. Ennang Soetarto, SH, M.Hum, Wakil Ketua Bidang UKM dan Koperasi Drs. Ketut Sukena, M.Si, Wakil Ketua Reformasi Keuangan dan Perbankan Drs. Fatkhur Rohman, serta Wakil Ketua bidang SDM dan Ketenagakerjaan Urip Dachlan.

Pelantikan juga ditandai dengan penyerahan pataka dari Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Propinsi Jatim kepada Ketua Kadin Kota Mojokerto, juga penandatanganan nota kesepahaman antara Kadin Kota Mojokerto dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim yang disaksikan Walikota dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Propinsi Jatim.

Dalam sambutan Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Propinsi Jatim Ir. H. Deddy Suhayadi mengatakan pelantikan ini merupakan tonggak sejarah bagi Kadin Kota Mojokerto, dan diharapkan agar Kadin yang telah dilantik ini bisa memperkuat posisi Walikota sebagai pimpinan daerah dan mendukung program-programnya untuk mensejahterakan masyarakat, serta dapat memberikan apa yang diinginkan oleh warga kota Mojokerto. “Kadin harus lincah dan bisa bekerja dengan baik agar hasilnya juga bisa dinikmati oleh masyarakat kota Mojokerto,” katanya.

Selain itu ia berharap agar pengusaha tidak berkutat pada asosiasi saja, melainkan pemberdayaan UKM, dan mengupayakan kemajuan perekonomian untuk kepentingan masyarakat dan kota Mojokerto.

Hal senada juga disampaikan oleh Walikota Mojokerto, dan kerja sama sinergistik harus dikembangkan, baik antar pengusaha, antara pengusaha dengan pemerintah, maupun antara pengusaha dengan masyarakat, untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinami serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat kota mojokerto.

Lebih lanjut dikatakannya, Kadin juga harus bisa memberi support untuk melakukan pembinaan terhadap UKM. “Saat ini dunia perbankan sudah membuka lebar bantuan usaha untuk UKM, dana pinjaman tersebut harus dimanfaatkan betul-betul untuk usaha. Selain itu pengurus juga harus tanggap dan memiliki inovasi untuk memajukan dunia usahanya,” pesan Walikota. (Rr- Humas)