Dinkes Gelar Rakor Jamkesmas
  • Post by humas on 26 January 2011
blog-image

Pelayanan kesehatan masyarakat miskin dengan sistem Asuransi telah ditetapkan sebagai kebijakan Pemerintah Kota Mojokerto. Agar tim bisa bekerja untuk kelancaran pelaksanaan program Jamkesmas/Jamkesmasda maka perlu dilakukan koordinasi yang baik. Seperti pada rapat koordinasi yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Mojokerto di Ruang Nusantara, Rabu (26/1). Rakor dihadiri oleh Walikota, Wawali, Asisten Administrasi Umum, Administrasi Pemerintahan, Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas/Instansi/Bagian terkait serta Camat di Kota Mojokerto.

Kepala Dinas Kesehatan Dra. Cristiana Indah Wahyu Widayati, Apt., M.Si menyampaikan tujuan rakor ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan khususnya dasar-dasar hukum yang meliputi kepesertaan, Validasi data kepesertaan, menyusun MOU untuk pelaksanaan program, serta menyusun pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi dan penanganan pengaduan masyarakat terkait kendala yang ada dengan mengefektifkan Unit Pengaduan Masyarakat (UPM).

Dalam laporannya ia memaparkan data kepesertaan Jamkesmas 17.912, Jamkesda Prov 7.861, Jamkesda kota 22.900, sehingga berJumlah 40.812. Sedangkan jumlah penduduk 120.271, jadi persentase 33,9%.

Kepala Dinkes mengakui bahwa dalam proses penetapan kepesertaan terjadi kendala yaitu  banyak K.K yang tertinggal (belum
masuk Data). Oleh karena itu difokuskan untuk menggunakan pendataan dengan mengefektifkan Dasa Wisma. “Selain itu, Jumlah pemohon SPM tidak terkendali terjadi pembengkaan biaya yang tidak bisa diprediksi,” ungkapnya.

Rancangan Program yang menjadi hak peserta Jamkesda adalah fasilitas YANKES yang ditunjuk di Kota Mojokerto Konsult. Medis oleh dokter dan dokter spesialis yang ditetapkan oleh Dinkes (Sp.OG, Sp.A, Sp.M, Sp.THT). Fasilitas yankes diantaranya rawat jalan tingkat pertama, rawat inap tingkat pertama, rawat jalan dan rawat inap tingkat lanjutan.

Lebih lanjut dipaparkannya bahwa pelayanan yang tidak dijamin
(sesuai kesepakatan) yaitu Pelayanan yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan, Pelayanan diluar wilayah Kota Mojokerto, Bahan, alat dan tindakan yang bertujuan kosmetika, serta General Chek Up.

Sementara itu Direktur RSUD drg. Sri Mudjiwati, M.M.Kes mengatakan bahwa RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo telah meningkatkan layanan pada pasien jamkesmas/da yaitu mengganti tempat tidur pasien kelas III dengan tempat tidur yang baru, menambah peralatan kesehatan modern (endoskopi) yang belum ada di RS lain di kota Mojokerto, meningkatkan mutu kualitas layanan gizi. Juga meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan melalui diklat medis dan non medis.

Walikota Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM meminta kepada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit agar segera menyusun program-program teknis dan sosialisasi ke masyarakat. Camat diharapkan meminta kepada Lurah untuk bersiap dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Bagian Hukum juga diminta untuk segera menerbitkan MoU tentang Jamkesmasda.

Program-program Jamkesmas dan Jamkesmasda, menurut Walikota harus benar-benar menyentuh kebutuhan kesehatan masyarakat miskin sehingga benar-benar berdampak meningkatkan derajad kesehatan masyarakat miskin.

Menanggapi sarana dan prasarana yang semakin baik di RSU dr.Wahidin Sudiro Husodo, Walikota juga meminta agar pihak RS mengimbangi dengan pelayanan yang baik. “Saya mendengar ada yang mengatakan kalau fasilitas di RSUD memang lebih baik dibandingkan dengan RS swasta di kota Mojokerto, namun pelayanan juga harus prima. Jangan sampai terjadi, masyarakat miskin berobat di RSUD malah mendapat pelayanan yang tidak baik dan tidak ada senyum dari petugas kesehatan,” tandasnya. (Rr - Humas)