blog-image

Pejabat Eselon III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang dilantik pada akhir tahun 2010 lalu mengikuti pengarahan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah di Ruang Nusantara, Kamis (20/1).

Dihadiri oleh Walikota Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM, Sekda Ir. H. Suyitno, pengarahan ini juga diisi tausiyah oleh Wawali Drs. H. Mas’ud Yunus. Undangan berjumlah 68 orang terdiri dari pejabat baik di lingkungan sekretariat, Dinas, Badan, Kecamatan maupun Kelurahan.
Dalam pengarahannya, Walikota tidak henti-hentinya mengingatkan kepada pegawai untuk disiplin dimanapun berada. Ia menegaskan bahwa dalam mutasi dan pelantikan yang digelar beberapa waktu lalu tidak ada jual beli jabatan. “Mutasi yang digulirkan sudah berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku,”  tandasnya.

Sebagai anggota Korpri, lanjut Walikota, bahwa PNS harus bisa melaksanakan Panca Prasetya Korpri diantaranya jujur, disiplin, memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia Negara. Dan sebagai abdi Negara harus bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal ini juga dipertegas oleh Sekda yang menyampaikan bahwa pegawai harus jujur dan memiliki komitmen. Selain itu pejabat juga harus memiliki kemampuan. “Jika ada pegawai yang dimutasi di unit kerja yang dia belum paham sama sekali, maka Sekda meminta agar terus belajar, membaca tupoksi dan buku petunjuk teknis di tempatnya bekerja,” katanya.

Sekda juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada jabatan ganda yang dipegang oleh seseorang seperti misalnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak boleh merangkap Pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu Wawali mengatakan bahwa jabatan adalah amanah. Oleh karenanya harus dijalankan dengan baik, karena nantinya akan dimintai pertanggungjawaban. “Kita juga harus bisa menanamkan pada diri dan pada bawahan bahwa kerja adalah ibadah,” tuturnya.

Sesuai visi dan misi kota Mojokerto, Wawali meminta agar pemkot Mojokerto bisa mewujudkan clean and good government. Sedangkan, masalah yang masih dihadapi saat ini dan terus diupayakan solusinya adalah soal pengangguran dan kemiskinan. “Keterikatan antara pemerintah dan masyarakat juga tidak boleh lepas, partisipasi semua pihak harus terus digerakkan,” lanjutnya.

Menyingung Panca Prasetya Korpri, Wawali berharap agar pegawai tidak hanya mengucapkan di bibir saja tapi harus diamalkan. Jika pegawai bersungguh-sungguh dan semangat dalam bekerja maka kinerja istimewa dan bermakna akan bisa terwujud. “Bekerja itu tidak hanya bekerja keras, tapi juga harus kerja cerdas, sebagai pemimpin yang tidak kalah penting harus bisa mengorangkan orang,” papar Wawali.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKD Drs. Irfan Soegijanto juga memaparkan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. (Rr - Humas)