Usulan Formasi Cpns Dibatasi
  • Post by Kota on 18 September 2010
blog-image

Pemkot Hanya Dapat Jatah 30 Persen

MOJOKERTO - Harapan Pemkot Mojokerto untuk menggelar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2010 dengan jumlah besar tampaknya bakal sulit terwujud. Dari usulan pengajuan sebanyak 478 orang sesuai formasi yang dibutuhkan, dipastikan hanya akan terealisasi 30 persen. Hal itu setelah pemerintah pusat melalui Men-PAN RB (Reformasi Birokrasi) mengeluarkan kebijakan dengan membatasi usulan dari masing-masing kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kabid Mutasi dan Pengadaan BKD Kota Mojokerto, Novi Rahardjo, mengungkapkan, jatah CPNS di setiap daerah saat ini memang dibatasi oleh pemerintah. Setidaknya itu diketahui setelah BKD menerima surat edaran dari Men-PAN RB. ''Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan, untuk penerimaan CPNS alokasinya di masing-masing daerah memang dibatasi 30 persen dari total usulan," ujarnya kemarin.

Dalam surat edaran Men-PAN RB Nomor B/1654/M.PAN-RB/7/2010, tentang alokasi formasi untuk pengadaan PNS tahun 2010 secara nasional pemerintah menyatakan pembatasan kuota hingga 30 persen dari total pengajuan formasi. Dari 1.400.000 pengajuan tenaga PNS di semua kabupaten/kota Indonesia, ketentuan 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat hanya ditetapkan sebesar 300 ribu orang. Rinciannya, alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 75 ribu. Sedangkan sisanya  225 ribu tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Namun, dalam surat tertanggal 21 Juli tersebut, pemerintah memprioritaskan tenaga PNS pada tahun 2010 ini adalah untuk formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.  Sedangkan sisanya terbagi atas teknisi bidang hukum, pertanian dan perekonomian. ''Artinya untuk jatah 30 persen dari jumlah usulan itu bukan hanya berlaku pada Kota Mojokerto saja, melainkan untuk semua daerah," tegas Novi.

Mantan ajudan Wali Kota Abdul Gani Soehartono ini menyatakan, sebenarnya pemkot untuk rekrutmen CPNS tahun 2010 ini mengusulkan kepada pemerintah pusat sebanyak 478 orang. Terbagi atas formasi tenaga pendidik, kesehatan, dokter dan lain-lain.

Namun, seiring keluarnya surat edaran dari Men-PAN itu, pemkot tidak bisa berharap banyak melakukan rekrutmen tenaga abdi negara baru sesuai usulan. ''Perkiraan kami kalau 30 persen dari jumlah usulan kuota PNS yang dibutuhkan hanya sekitar 160-an orang. Tetapi, kami belum tahu pasti karena sampai sekarang belum ada kebijakan tentang formasi yang kita peroleh," tegasnya.

Meski demikian, guna mengetahui jatah usulan formasi di setiap kabupaten/kota, Pemkot Mojokerto akan menunggu pembahasan usulan formasi CPNS untuk daerah tahun 2010 pada 22 September nanti. ''Harapan kami jumlah yang kita dapat nanti bisa bertambah. Sebab, ada beberapa daerah  yang tidak melakukan rekrutmen CPNS pada tahun ini. Seperti Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

Disinggung mengenai pelaksanaan rekruitmen sendiri, Novi tidak dapat memastikan. Namun, pihaknya memprediksi, rekrutmen tersebut sedianya dapat dilakukan pada bulan Oktober. ''Semoga saja bisa bulan Oktober. Karena kami harus menunggu penetapan alokasi formasi dan pembahasan pelaksanaan teknis yang melibatkan perguruan tinggi (PT, Red)," tandasnya. (ris/yr)

Sumber : Radar mojokerto